Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPR Harapkan Dukungan Semua Pihak untuk Bisa Sahkan RUU PKS

Kompas.com - 09/03/2021, 16:00 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar mengatakan, DPR mengharapkan dukungan dari semua pihak untuk dapat mewujudkan adanya Undang-undang (UU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

Adapun pernyataan tersebut disampaikannya saat mewakili Ketua DPR Puan Maharani yang berhalangan hadir dalam pidato pembukaan webinar pusat penelitian badan keahlian Setjen DPR RI tentang PKS, Selasa (9/3/2021).

"DPR mengharapkan kerjasama dan dukungan dari semua pihak, termasuk dari masyarakat, perorangan termasuk dari organisasi kemasyarakatan untuk bersama bergerak mewujudkan sebuah UU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual," kata Indra dalam webinar yang dipantau melalui channel Youtube DPR.

Baca juga: Menteri PPPA Minta Dukungan Kemenkumham soal Pengesahan RUU PKS

Kendati berharap dukungan, Indra juga menegaskan komitmen DPR tetap mendukung pengesahan UU PKS.

Hal tersebut, menurutnya dibuktikan dengan sikap DPR yang telah memasukkan Rancangan Undang-Undang (RUU) PKS ke dalam daftar prioritas program legislasi nasional (Prolegnas) 2021.

"Dalam daftar tersebut, RUU tentang Penghapusan Kekerasan Seksual atau RUU PKS tercantum pada urutan ke-15," ujarnya.

"Masuknya RUU PKS dalam prolegnas tahun ini menunjukkan bahwa DPR tetap berkomitmen untuk mewujudkan sebuah UU yang dapat melindungi dan merehabilitasi korban kekerasan seksual serta mencegah terjadinya korban kekerasan seksual," sambung dia,

Baca juga: KSP: Saat ini yang Paling Mendesak adalah Pengesahan RUU PKS

Namun, ia menekankan bahwa UU merupakan produk politik yang mana bisa timbul berbagai faktor untuk menentukan pembahasannya.

Indra mengungkapkan, faktor tersebut ada yang datang dari internal yaitu DPR dan eksternal dalam hal ini pemerintah.

"Banyak faktor dalam pembahasan UU, baik di internal DPR maupun faktor eksternal terutama dari pihak pemerintah," kata dia.

Menurut dia, DPR memiliki alasan untuk mendukung adanya UU khusus yang mengatur penghapusan kekerasan seksual (PKS).

Baca juga: Bahas RUU PKS, Pemerintah Tunggu Surat Resmi DPR

Alasannya adalah dengan adanya UU tersebut diharapkan dapat melindungi dan merehabilitasi korban kekerasan seksual, serta mencegah terjadinya kekerasan seksual.

Diketahui sebelumnya, RUU Penghapusan Kekerasan Seksual sempat terpental dalam Prolegnas Prioritas 2020.

Setahun kemudian, pada Kamis (14/1/2021) RUU PKS kembali masuk dalam daftar 33 RUU di Prolegnas Prioritas 2021 yang ditetapkan oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Zulhas Sebut Kader PAN yang Siap Jadi Menteri, Ada Yandri Susanto dan Eddy Soeparno

Nasional
Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Prabowo: Bung Karno Milik Seluruh Rakyat, Ada yang Ngaku-ngaku Seolah Milik Satu Partai

Nasional
Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Jelang Munas Golkar, Soksi Nyatakan Dukung Airlangga Jadi Ketum Lagi

Nasional
Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Prabowo: Kalau Tak Mau Kerja Sama, Jangan Ganggu, Kami Mau Kerja...

Nasional
PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

PAN Doa Dapat Banyak Jatah Menteri, Prabowo: Masuk Itu Barang

Nasional
KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

KPK Cegah Pengusaha Muhaimin Syarif ke Luar Negeri Terkait Kasus Gubernur Malut

Nasional
Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Zulhas: Banyak yang Salah Sangka Prabowo Menang karena Bansos, Keliru...

Nasional
Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Seluruh DPW PAN Dorong Zulhas Maju Jadi Ketua Umum Lagi

Nasional
Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Di Depan Prabowo, Politisi PAN Berdoa Jatah Menteri Lebih Banyak dari Perkiraan

Nasional
Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Ditjen Imigrasi Periksa 914 WNA, Amankan WN Tanzania dan Uganda karena Diduga Terlibat Prostitusi

Nasional
Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Disambut Hatta Rajasa, Prabowo Hadiri Rakornas Pilkada PAN

Nasional
Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Tambah Dua Tanker Gas Raksasa, Pertamina International Shipping Jadi Top Tier Pengangkut LPG Asia Tenggara

Nasional
Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan 'Food Estate'

Jaksa KPK Diminta Hadirkan Auditor BPK yang Diduga Terima Suap Terkait Temuan "Food Estate"

Nasional
Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Kakorlantas Minta Personel Pengamanan WWF di Bali Jaga Etika

Nasional
KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

KPU Pastikan Verifikasi Data Dukungan Calon Perseorangan Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com