Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cita Citata hingga Achsanul Qosasi Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Bansos, Ini Kata KPK

Kompas.com - 09/03/2021, 13:29 WIB
Devina Halim,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal sejumlah nama yang disebut menerima aliran fee dari perusahaan penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19.

Nama-nama pihak itu terungkap dari keterangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kementerian Sosial Matheus Joko Santoso saat menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021).

"Terkait keterangan saksi tersebut, tentu tim JPU akan mengonfirmasi kepada saksi-saksi lain yang akan dihadirkan di persidangan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (9/3/2021).

Adapun nama-nama yang muncul dalam sidang termasuk pedangdut Cita Citata hingga anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Achsanul Qosasi.

Setelah mengonfirmasi kepada saksi lain, Ali menuturkan, jaksa pada KPK nantinya bakal melakukan analisa lebih lanjut dalam surat tuntutan.

Baca juga: Merasa Tak Ada Kaitan, Cita Citata Tolak jika Dimintai Kesaksian soal Kasus Aliran Dana Bansos

KPK pun mengajak publik untuk terus mengawasi jalannya proses persidangan kasus dugaan suap bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek pada tahun 2020 tersebut.

"Kami mengajak masyarakat dapat terus mengikuti dan mengawasi persidangan yang terbuka untuk umum ini," tuturnya.

Diketahui, Joko bersaksi untuk dua terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yakni, Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

Dalam sidang itu, Joko membeberkan rincian penggunaan uang Rp 14,7 miliar yang berasal dari fee perusahaan vendor bansos Covid-19. Hal itu terungkap ketika jaksa KPK mengonfirmasi keterangan Joko dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Penggunaan uang fee itu antara lain untuk keperluan Juliari sebesar Rp 8,4 miliar dan untuk operasional BPK sebesar Rp 1 miliar melalui Adi Wahyono, serta pembayaran artis Cita Citata untuk kegiatan rapat di Labuhan Bajo sejumlah Rp 150 juta.

Baca juga: Dalam Sidang, Terungkap Aliran Dana Fee Bansos: Untuk Juliari, Cita Citata, hingga Pembelian Brompton

Adapun Adi Wahyono yang dimaksud merupakan Kabiro Umum Sekretariat Jenderal Kemensos sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Satuan Kerja Kantor Pusat Kemensos tahun 2020 dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan bansos Covid-19.

Sebagai informasi, Adi sekaligus Joko juga berstatus tersangka dalam kasus ini.

Menyoal aliran fee ke BPK, jaksa KPK pun sempat menyebutkan sebuah nama.

"(Pak Adi) menyebutkan nama Achsanul Qosasi?" tanya jaksa saat sidang, dikutip dari Tribunnews.com.

"Saya kurang tahu pak. Saya hanya menyerahkan di kafe pak," jawab Joko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com