Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terungkap Nama Pengusul Vendor Bansos Covid-19, Termasuk Juliari dan 2 Anggota DPR

Kompas.com - 08/03/2021, 21:24 WIB
Devina Halim,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial, Adi Wahyono mengonfirmasi nama-nama pengusul perusahaan vendor penyedia bantuan sosial (bansos) Covid-19 dalam persidangan. 

Hal itu disampaikan Adi saat menjadi saksi untuk dua terdakwa penyuap mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, yakni Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (8/3/2021).

"Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) saudara nomor 45, saudara mengatakan 'Adapun perusahaan-perusahaan tersebut afiliasinya ditunjukan oleh antara lain perinciannya nomor 1-38 ada CV Bahtera Asa II kuota 223.865, Moncino pengusul terafiliasi dengan Hartono Laras, Primer Koperasi Nasional terafiliasi Dadang Iskandar, tetapi PT PPI, PT Pertani kenapa kosong Pak?" tanya jaksa penuntut umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Nur Azis saat sidang, dikutip dari Antara.

"Ya benar, untuk PT PPI dan Pertani tidak ada afiliasinya karena saya tidak tahu. Kan ada di daftar penunjukan, kalau Pertani saya dapat ada dalam rapat," jawab Adi.

Baca juga: Saksi Sebut Fee Bansos Covid-19 Digunakan untuk Bayar Hotma Sitompul Rp 3 Miliar

Nama-nama pengusul yang dimaksud termasuk Juliari, Sekretaris Jenderal Kemensos Hartono Laras, Staf Ahli Menteri Sosial Kukuh Ari Wibowo, Inspektur Jenderal Kemensos Dadang Iskandar, Staf Khusus Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga Erwin Tobing, anggota Komisi VIII DPR dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Marwan Dasopang, dan anggota Fraksi PDI-P DPR RI Ihsan Yunus.

Jaksa pun memastikan apakah Adi memiliki data sebagai dasar untuk menyebut nama-nama tersebut.

"Jadi waktu itu disampaikan nama pengusul sudah di akhir, makanya informasi itu akumulasi dan pertemuan yang sering kita lakukan jadi saya mendengar nama pengusul-pengusul itu," ujar Adi.

"Jadi PT Moncino saudara dengar terafiliasi Pak Hartono Laras, PT Andalan Pesik Internasional terafiliasi ke Ihsan Yunus, PT Anugerah Bangun Kencana terafiliasi dengan Erwin Tobing, Sri Citra Pratama terafiliasi Juliari P Batubara begitu?" tanya jaksa Azis yang kemudian dikonfirmasi oleh Adi.

Baca juga: Dalam Sidang, Terungkap Aliran Dana Fee Bansos: untuk Juliari, Cita Citata, hingga Pembelian Brompton

Selain itu, Adi mengatakan bahwa informasi perusahaan vendor bansos Covid-19 beserta afiliasinya tersebut diketahui karena sering rapat.

Jaksa pun kembali mengonfirmasi keterangan Adi dalam BAP terkait nama perusahaan dan pengusulnya.

"BAP 46 terkait tahap ketiga yang saudara sudah jadi KPA-nya ini saya bacakan, Bumi Pangan pengusulnya Iman Ikram dan Ihsan Yunus; Food Station pengusulnya M Royani; Pertani tidak ada yang mengafiliasi; PT Tahta Jaga Internasional pengusulnya Hartono Laras; Galasari Gunung Sejahtera pengusulnya Kukuh dari Menko PMK; Giring Mekar Abadi pengusulnya rekan menteri; Andalan Persik Internasional pengusulnya Iman Ikram dan Ihsan Yunus; Moucino pengusulnya Hartono Laras; Bahtera Assa pengusulnya Kukuh; Alfa Indah Mikatama pengusulnya Adi Wahyono; termasuk Anomali Lumbung Arta', benar keterangan saudara?" kata jaksa.

"Iya," jawab Adi.

Adapun Harry dan Ardian merupakan terdakwa dalam kasus dugaan suap bansos penanganan pandemi Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek di tahun 2020.

Sebagai informasi, Adi serta Juliari Batubara pun menjadi tersangka dalam kasus yang sama.

Baca juga: Penerima Bansos Tunai Rp 300.000 di Jakarta Bisa Dicoret, Ini Ketentuannya

Dalam kasus ini, Harry didakwa memberi suap sebesar Rp 1,28 miliar, sementara Ardian didakwa memberi uang sejumlah Rp 1,95 miliar.

Menurut JPU, uang tersebut diberikan terkait penunjukkan kedua terdakwa sebagai penyedia bansos Covid-19 pada Kemensos tahun 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Projo: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com