Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Perempuan Internasional, Menteri PPPA Soroti soal Pemberdayaan dan Kesetaran Gender

Kompas.com - 09/03/2021, 10:59 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati berharap peringatan Hari Perempuan Internasional menjadi momentum untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dari kekerasan.

Salah satu caranya yakni dengan mewujudkan pemberdayaan perempuan dan kesetaraan gender.

“Peringatan Hari Perempuan Internasional, merupakan momen yang sangat tepat untuk meningkatkan pengetahuan dan membangun sinergi untuk melindungi perempuan dari kekerasan," ujar Bintang, dikutip dari siaran pers, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Menteri PPPA: Pengesahan RUU PKS Tidak Dapat Ditunda Lagi

Menurut Bintang, harus ada perubahan yang dilakukan untuk membuat perempuan berdaya sehingga berani berbicara dan memperjuangkan diri.

Tanpa pemberdayaan, perempuan akan terus terkungkung dalam lingkaran kekerasan yang berulang.

"Hingga kini, kasus kekerasan masih lebih banyak mengancam perempuan dibandingkan laki-laki," kata dia.

Baca juga: Menteri PPPA Optimistis Keterwakilan Perempuan di Legislatif Capai 30 Persen pada Pemilu 2024

Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) pada 2016, terdapat 1 dari 3 perempuan usia 15–64 tahun mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan dan selain pasangan selama hidupnya.

Kemudian, data catatan tahunan Komnas Perempuan juga menunjukan selama 12 tahun terakhir, kekerasan terhadap perempuan di Indonesia meningkat delapan kali lipat atau hingga 792 persen.

Termasuk catata UN Women yang menunjukkan adanya peningkatan risiko kekerasan online pada perempuan seiring meningkatnya penggunaan teknologi informasi pada masa pandemi Covid-19.

"Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan," kata Bintang.

Baca juga: Hari Perempuan Internasional Jadi Momentum untuk Mendorong Pengesahan RUU PKS

Upaya tersebut antara lain melalui pengesahan konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap perempuan (CEDAW), pengesahan Undang-Undang (UU) tentang Hak Asasi Manusia, UU Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.

Kemudian, UU tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan menyusun Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS).

Bintang mengatakan, kesetaraan dan perlindungan bagi perempuan menjadi tujuan bersama agar perempuan bisa turut berpartisipasi dalam pembangunan.

"Kita bangun sinergi yang kuat untuk mencapai tujuan bersama, yaitu dunia yang setara bagi perempuan dan laki-laki, perempuan bebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi dan stigmatisasi bagaimana bisa menjadikan perempuan yang kuat, mandiri, dan berdaya," kata dia.

Baca juga: KSP: Saat ini yang Paling Mendesak adalah Pengesahan RUU PKS

Sementara itu, Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy O.S. Hiariej menegaskan, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan yang paling serius.

Hal ini disebabkan karena keduanya merupakan kelompok rentan yang seharusnya dilindungi, namun justru dijadikan objek kejahatan.

“Untuk menanggulangi kekerasan seksual di masa mendatang, negara harus melakukan intervensi dengan menyegerakan pengesahan RUU PKS yang berorientasi pada korban, tidak hanya yang menghukum pelaku tapi juga pada reparasi korban termasuk pendampingan secara psikologis terhadap korban,” ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com