JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan menegaskan Polri akan memberikan sanksi kepada para anggota yang melanggar aturan dan mencoreng nama baik institusi.
Hal ini merespons aksi seorang anggota polisi di Medan, Sumatera Utara, yang melepaskan tembakan di warung tuak.
"Setiap anggota yang melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik pasti kita akan tegas menindak," kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (4/3/2021).
Ramadhan mengatakan, Polri akan mendalami apakah tindakan yang dilakukan anggota polisi itu termasuk tindak pidana atau bukan.
Selain itu, Polri juga bakal menelusuri apa penyebab terjadinya peristiwa itu.
"Polri tetap ada pengawasan internal. Apa pun perbuatan yang menyimpang, apakah perbuatan pidana, apakah itu perbuatan disiplin, akan kita lakukan penindakan," ujarnya.
Dikutip dari Tribun Medan, seorang anggota polisi berpangkat brigadir, MJ, melepaskan tembakan di warung tuak.
Alasannya, MJ kesal dengan pengunjung lain di warung tersebut. Selain itu, juga berkenaan dengan tagihan minuman.
Kini, MJ sudah diamakan oleh Polres Binjai atas tindakannya itu.
"Brigadir MJ karena kesal dengan pengunjung warung dan tentang pembayaran minum tuak, kemudian melakukan penembakan ke atas," kata Kasubbid Penmas AKBP MP Nainggolan, Senin (1/3/2021).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.