Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Marzuki Alie Mau Polisikan AHY, Demokrat: Itu Hak Beliau, Kami Tak Gentar

Kompas.com - 04/03/2021, 16:07 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Deputi Badan Pemenangan Pemilu Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan, partainya tidak gentar menghadapi laporan yang dilayangkan eks Sekretaris Jenderal Demokrat Marzuki Alie terhadap sejumlah kader Demokrat, termasuk Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).

"Tentang rencana pelaporan Marzuki Alie terhadap elit-elit demokrat, itu hak hukum beliau. Kami dan segenap kader tak gentar dan siap menghadapi para penghianat yang tak tau diuntung Partai Demokrat dan Pak SBY," kata Kamhar dalam keterangan tertulis, Kamis (4/3/2021).

Kamhar menegaskan, pemecatan kader yang terlibat upaya kudeta di internal Demokrat sudah sesuai dengan mekanisme organisasi.

Baca juga: Sebut Nama Moeldoko hingga Marzuki Alie, Andi Arief Ungkap Adanya Dugaan Kudeta Terhadap Demokrat di Sumatera Utara

Ia mengklaim, pihaknya memiliki alat bukti yang kuat bahwa para mantan kader itu terlibat upaya penggembosan partai dengan melibatkan pihak luar partai yaitu Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko.

"Ini murni sebagai praktek “pelacuran” kader dan para mantan kader yang terobsesi kekuasaan di satu sisi dan praktek mempertontonkan arogansi kekuasaan di sisi lainnya dimana Moeldoko yang juga Kepala Staf Presiden berambisi mengambil alih Partai Demokrat untuk pemenuhan syahwat politiknya pada 2024 nanti," ujar Kamhar.

Kamhar pun menegaskan, persoalan kudeta tersebut bukan persoalan internal partai karena ia mengklaim tidak ada riak-riak dari kader yang memiliki suara sah yaitu 34 orang Ketua DPD dan 514 orang Ketua DPC.

Baca juga: Bantah Jadi Calon Pimpinan Demokrat, Ridwan Kamil Dukung AHY

Menurut Kamhar, upaya kudeta itu dimotori oleh aktor eksternal yang menggunakan tangan para mantan kader dan segelintir kader yang tergiur kekuasaan dan Rupiah.

"Jadi ini bukan hanya indikasi praktek kekuasaan yang mengancam kedaulatan Partai Demokrat. Lebih jauh dari itu, ini mengancam eksistensi demokrasi yang kita perjuangkan bersama sebagai agenda reformasi," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, Marzuki akan melaporkan AHY dan sejumlah kader Demokrat lainnya ke Badan Reserse Kriminal Polri, Kamis (4/3/2021).

Baca juga: Ketujuh Eks Kader Demokrat Bakal Ajukan Gugatan Pemecatan Bersamaan

"Salah satu yang akan kita laporkan AHY. Terhadap pemecatan beliau harusnya lewat mekanisme partai, pemecatannya ya. Tapi kalau dugaan perbuatan pencemaran nama baik dan fitnah itu ranah lain," kata Kuasa hukum Marzuki Alie, Rusdiansyah di Bareskrim Polri, Kamis (4/3/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Rudiansyah menyatakan kliennya keberatan dituding sebagai menjadi salah satu dalang gerakan kudeta kepemimpinan di partai Demokrat. Padahal, partai berlambang mercy itu tidak mampu membuktikan bukti konkrit adanya kudeta tersebut.

"Sampai detik ini pihak-pihak yang menuduh belum bisa membuktikan di mana dan kapan Pak Marzuki bertemu dengan siapa ingin melakukan kudeta. Pak Marzuki sudah menyampaikan kepada pihak itu untuk tidak sembarang menuduh," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Harun Masiku Nyaris Diringkus di 2021, tapi Gagal Akibat KPK Ribut Internal

Nasional
Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Satgas Pangan Polri Awasi Impor Gula yang Masuk ke Tanjung Priok Jelang Idul Adha 2024

Nasional
Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan 'Bargain'

Eks Penyidik KPK Curiga Harun Masiku Tak Akan Ditangkap, Cuma Jadi Bahan "Bargain"

Nasional
Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Sosiolog: Penjudi Online Bisa Disebut Korban, tapi Tak Perlu Diberi Bansos

Nasional
KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

KPK Hampir Tangkap Harun Masiku yang Nyamar Jadi Guru di Luar Negeri, tapi Gagal karena TWK

Nasional
Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Minta Kemenag Antisipasi Masalah Saat Puncak Haji, Timwas Haji DPR: Pekerjaan Kita Belum Selesai

Nasional
Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Timwas Haji DPR RI Minta Kemenag Pastikan Ketersediaan Air dan Prioritaskan Lansia Selama Puncak Haji

Nasional
Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Timwas Haji DPR Minta Oknum Travel Haji yang Rugikan Jemaah Diberi Sanksi Tegas

Nasional
Kontroversi Usulan Bansos untuk 'Korban' Judi Online

Kontroversi Usulan Bansos untuk "Korban" Judi Online

Nasional
Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com