JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja sama dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam mengusut dugaan suap terkait pajak di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata juga mengungkapkan, KPK telah melakukan penggeledahan dalam penyidikan perkara tersebut.
"Sudah (geledah) dan kita juga sudah koordinasi dengan Itjen, Inspektorat Jenderal Kemenkeu, kita sinergi," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (2/3/2021), dikutip dari Kompas.tv.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Suap Terkait Pajak, Nilainya Ditaksir Puluhan Miliar Rupiah
Alex menuturkan, dalam kerja sama dengan Kementerian Keuangan, KPK akan bertugas menangani perkara kasus suapnya.
Sementara, Kementerian Keuangan akan memeriksa ulang pembayaran pajak oleh wajib pajak yang memberikan suap.
"Ini supaya ditentukan pajak yang benar berapa, kalau memang benar ada kekurangan pajak dendanya itu kan 200 persen," ujar Alex.
Diberitakan sebelumnya, KPK tengah mengusut dugaan suap terkait pajak dengan nilai suap mencapai puluhan miliar Rupiah.
Alex mengungkapkan, modus dalam kasus suap ini serupa dengan kasus-kasus yang pernah ditangani KPK sebelumnya, yakni wajib pajak menyuap pemeriksa pajak agar nilai pajaknya menjadi rendah.
"Nilai suapnya besar juga, puluhan miliar. Tidak salah itu juga melibatkan tim pemeriksa. Kalau di pajak kan modusnya seperti itu, bagaimana caranya supaya WP (wajib pajak) bayar pajak rendah dengan cara menyuap pemeriksanya agar pajaknya diturunkan," kata Alex.
Baca juga: KPK Usut Dugaan Suap Puluhan Miliar Terkait Pajak, Begini Modusnya
Alex menuturkan, penanganan perkara itu sudah masuk tahap penyidikan. Namun, ia belum mengungkap pihak-pihak mana yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia mengatakan, penyidik KPK masih bekerja mengumpulkan bukti-bukti dalam kasus tersebut sebelum mempublikasikan informasi detil terkait perkara itu ke hadapan publik.
"Nanti kalau sudah alat buktinya cukup, tentu akan kami ekspose. Ekspos kepada teman-teman wartawan biar teman-teman penyidik sekarang bekerja sehingga buktinya cukup kuat. Nanti kami tetapkan tersangka langsung kami tahan orangnya," ujar Alex.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.