Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Jusuf Kalla Naikkan BBM 120 Persen Tanpa Berujung Unjuk Rasa

Kompas.com - 24/02/2021, 20:56 WIB
Tatang Guritno,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comWakil Presiden ke 10 dan 12 Jusuf Kalla menceritakan langkah yang dilakukannya saat pemerintah memutuskan untuk menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar 120 persen pada 2005 silam.

Saat pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut, pemerintah memutuskan untuk menaikan harga BBM karena terjadi defisit keuangan negara.

Kenaikan harga BBM saat itu tak berbuntut pada unjuk rasa seperti sebelumnya. 

Kalla menyebut yang dibutuhkan adalah penjelasan pada semua pihak tentang kepentingan nasional yang hendak dicapai dari pengambilan sebuah kebijakan.

Baca juga: Jusuf Kalla: Dulu Saya Usulkan Pilkada 3 Kali sebab Rumit bagi Penyelenggara

“Bagaimana saya menjelaskan kepada mereka tentang kepentingan nasionalnya. Kita bersatu disitu. Tapi dibutuhkan penjelasan yang baik. Kita mau naikkan 120 persen (Harga BBM) tinggi sekali kan, tapi tidak ada demo, partai-partai pun terima,” katanya dikutip dari program Begini yang tayang di YouTube Kompas.com, Senin (22/2/2021).

Lebih lanjut Kalla mengatakan bahwa semua pihak, mulai dari masyarakat, hingga partai politik dari koalisi maupun oposisi akan saling bersatu jika argumentasi dan penjelasan pemerintah jelas.

“Saya jelaskan akibatnya kalau tidak (BBM) tidak naik negara bisa masalah. Saya beri argumentasinya begini, dan setuju semuanya,” lanjut Kalla.

Baca juga: Cerita Jusuf Kalla Selesaikan Konflik Aceh: Pada Akhirnya Semua Menang...

Pada saat pengambilan kebijakan tersebut, Kalla tidak hanya melibatkan partai dan tokoh politik, tetapi juga mengundang dan memberikan penjelasan kepada para pemimpin redaksi.

Hal tersebut dilakukan Kalla, agar masyarakat dapat memahami maksud dari pemerintah melalui media massa.

“Terakhir saya undang ke sini para pemimpin redaksi, saya jelaskan bahwa pemerintah akan mengambil kebijakan ini besok, alasannya seperti ini. Jadi kalau Anda mau bikin berita, bikinlah sesuai kepentingan nasionalnya,” ujar Kalla.

“Dan semua (pihak) terima, itulah kenaikan BBM tertinggi tanpa demonstrasi,” sambungnya.

Kalla mengatakan menjadi seorang pemimpin negara dibutuhkan kemampuan untuk menyampaikan logika dari argumentasi tentang setiap keputusan yang akan dilakukan.

Serta tidak memanfaatkan kebijakan tersebut untuk kepentingan pribadi.

“Ya logika argumentasi yang logis. Mudah-mudahan kita tidak ambil keuntungan dari segala (keputusan) macam itu,” imbuhnya.

Kalla juga menyinggung tentang dinamika pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini. Menurut Kalla ada perbedaan antara pemerintah Jokowi dan SBY.

Baca juga: Jusuf Kalla: Kompromi Itu Seni Berpolitik

Saat ini, lanjut Kalla, apapun yang dilakukan pemerintah tidak langsung diterima semua pihak.

“Beda sekarang, dibikin (kebijakan) sedikit saja, berteriak semua,” pungkasnya.

Adapun saat pemerintahan SBY-Jusuf Kalla, pemerintah memutuskan menaikkan harga BBM dua hari jelang bulan puasa.

Harga bensin dinaikkan dari Rp 2.500 per liter menjadi Rp 4.500 per liter. Sedangkan harga minyak tanah meningkat dari Rp 700 per liter menjadi Rp 2.000 per liter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian Hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com