JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla mengatakan, UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 seharusnya diubah atau direvisi.
Hal ini karena aturan keserentakan penyelenggaraan pemilu yang tercantum pada UU tersebut berpotensi sangat berat jika dilaksanakan.
Salah satunya yang mengatur pelaksanaan pilkada, pileg, dan pilpres secara bersamaan.
"Menurut saya, (pilkada) harus dipisah. Pokoknya jangan satu kali pilkada digabung. Dulu saya usulkan ada tiga kali sebab rumit bagi penyelenggara (jika digabung seluruhnya). Jadi UU Pemilu harus diubah," ujar Kalla dalam Program Bukan Begini Bukan Begitu di kanal YouTube Kompas.com, Senin (22/2/2021).
Meski demikian, Kalla menilai perubahan aturan dalam UU Pemilu nantinya tidak perlu menyasar banyak hal.
Yang paling pokok adalah soal waktu pelaksanaan pilkada yang sebaiknya tidak digelar serentak dengan pileg dan pilpres.
Baca juga: Tentang Revisi UU Pemilu, Jusuf Kalla Nilai Pemilu Serentak 2024 Akan Sangat Berat Dilaksanakan
Dia lantas menjelaskan, yang perlu diingat adalah secara teknis di lapangan, bisakah pilkada, pileg, dan pilpres digelar dalam waktu yang sama.
Apabila pemerintah dan penyelenggara menilai hal itu terlalu berat dan rumit, sebaiknya tidak dilaksanakan.
"Kalau tidak bisa, kan kacau. Seperti yang sebelumnya, saat pemilu lalu digelar serentak (2019) pelaksanaannya begitu beratnya. Lalu, petugas pemilu banyak yang wafat," tutur Kalla.
"Sehingga, menurut saya, jangan pilkada digabung dalam satu kali. Sebaiknya nanti ada tiga kali pilkada," lanjutnya.
Kalla pun menyebutkan, jika semua pilkada digabung, mayoritas kepala daerah yang terpilih bisa jadi merupakan orang baru.
Kondisi ini, menurutnya, tidak ideal saat melaksanakan pemerintahan.
"Bagaimana kalau rapat? Semua orang baru, tidak ada pengalaman. Mestinya (pilkada) diselang-seling," tambahnya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.