Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MAKI Sebut "King Maker" di Kasus Djoko Tjandra Penegak Hukum Jabatan Tinggi

Kompas.com - 23/02/2021, 20:03 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) membeberkan, sosok King Maker dalam kasus Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra adalah oknum penegak hukum yang masih aktif.

Kendati demikian, Koordinator MAKI Boyamin Saiman enggan menyebut nama di balik sosok tersebut.

"Nanti di Praperadilan aku buka. King Maker dari unsur penegak hukum dan jabatannya tinggi. Oknum penegak hukum yang jabatannya tinggi. Itu berdasarkan versi dari salah satu saksi yang diproses ke pengadilan," kata Boyamin di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (23/2/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Baca juga: Majelis Hakim: Terbukti Benar Adanya Sosok King Maker

Adapun kedatangan Boyamin ke KPK dalam rangka menyerahkan profil King Maker yang lebih rinci kepada lembaga antirasuah tersebut.

Boyamin sekaligus menagih perkembangan penanganan terkait sosok King Maker yang telah dilaporkan MAKI kepada KPK pada September 2020.

MAKI pun memberikan tenggat waktu bagi KPK untuk mengusut sosok yang masih misterius tersebut.

"Karena sudah mengerucut, maka saya berikan timeline satu bulan. Kalau tidak diproses KPK, saya gugat ke praperadilan," ujar Boyamin.

Sosok King Maker muncul dalam kasus korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA) yang menyeret Djoko Tjandra dan Jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Saat membacakan vonis terhadap Jaksa Pinangki, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pun telah mengakui keberadaan sosok King Maker tersebut.

Menurut majelis hakim, keberadaan king maker terbukti berdasarkan bukti percakapan di aplikasi WhatsApp yang dibenarkan oleh terdakwa Pinangki Sirna Malasari, saksi Anita Kolopaking, serta saksi Rahmat.

Setelah itu, KPK telah berjanji bakal mendalami sosok tersebut.

Baca juga: Kasus Djoko Tjandra, MAKI Serahkan Bukti Rinci Sosok King Maker ke KPK

Dalam kasus ini, Jaksa Pinangki dinyatakan bersalah dan divonis 10 tahun penjara serta denda Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan. Atas putusan itu Pinangki kemudian mengajukan banding.

Sementara, Djoko Tjandra, yang juga merupakan narapidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, masih menjalani proses persidangan untuk kasus fatwa MA.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul: MAKI Serahkan Profil Lengkap ''King Maker'' ke KPK: Sosok Aparat Penegak Hukum Jabatan Tinggi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com