JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jaksa Pinangki Sirna Malasari, Jefri Moses, membantah bahwa kliennya pernah menyebut ada sosok "king maker".
"Mbak Pinangki enggak pernah menyebut itu sama sekali (king maker)," kata Jefri ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (10/11/2020).
Sosok itu disebut saat sidang terdakwa Jaksa Pinangki dalam kasus dugaan korupsi terkait kepengurusan fatwa di Mahkamah Agung (MA), di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Jaksa Singgung Sosok “King Maker” di Sidang Jaksa Pinangki
Saat sidang, saksi bernama Rahmat yang dihadirkan membenarkan adanya pernyataan Pinangki yang menyinggung soal "king maker".
Menurut Jefri, istilah "king maker" tidak pernah muncul dalam pemeriksaan kliennya.
Pihaknya mengaku baru mengetahui istilah tersebut dari berita acara pemeriksaan (BAP) saksi Rahmat.
"Semua istilah itu enggak pernah muncul salam pemeriksaan Mbak Angki (Pinangki). Nah kami baru tahu bahasa 'King Maker' justru pada saat membaca BAP-nya Rahmat ini," tutur dia.
Ia juga sekaligus membantah kesaksian Rahmat lainnya soal memberi arahan kepada pengusaha itu sebelum diperiksa serta terkait pernyataan "dikondisikan atasan".
Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Jaksa Pinangki Pernah Bilang Dikondisikan Atasan
Jefri mengklaim, Pinangki tidak pernah mengungkapkan soal "dikondisikan atasan" maupun soal mengatur Rahmat untuk memberikan keterangan tertentu dalam BAP.
"Mbak Angki tidak pernah mengatur-atur Rahmat, apalagi bilang sudah dikondisikan sama atasan," tutur dia.
Jefri menilai, hanya Rahmat yang dapat menjelaskan keterangannya tersebut.
Diberitakan sebelumnya, saat sidang, jaksa penuntut umum (JPU) KMS Roni mengonfirmasi pernyataan Pinangki yang menyinggung soal “king maker” kepada Rahmat selaku saksi.
Baca juga: Jubir Tegaskan Wapres Tak Ada Kaitan dengan Kasus Jaksa Pinangki
Adapun Rahmat adalah pengusaha yang mengenalkan Jaksa Pinangki dengan buronan kelas kakap, Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.
"Pada pertemuan 19 November 2019, apakah benar terdakwa Pinangki memberikan penjelasan ke Djoko Tjandra mengenai langkah-langkah yang harus dilalui Djoko Tjandra dengan mengatakan 'Nanti Bapak ditahan dulu sementara sambil saya urus dengan king maker' tapi Pinangki tidak menjelaskan siapa 'king maker' itu?,” tanya Roni saat sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta dikutip dari Antara.
"Iya benar," ucap saksi bernama Rahmat.
Sosok "king maker" untuk kali pertama diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
Baca juga: MAKI Jelaskan Sosok King Maker di Balik Kasus Djoko Tjandra ke KPK