Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Sebut Teknologi Tingkatkan Kinerja MA, Jumlah Perkara Terbanyak Sepanjang Sejarah

Kompas.com - 18/02/2021, 07:28 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, penggunaan teknologi informasi dalam sistem peradilan di Mahkamah Agung (MA) terbukti mampu meningkatkan kualitas kinerja lembaga tersebut secara signifikan.

Jokowi menyebut, jumlah perkara yang diterima MA selama 2020 merupakan yang terbanyak dalam sejarah.

"Penerapan teknologi informasi dalam sistem peradilan di MA terbukti mampu meningkatkan kinerja penyelenggara peradilan, secara signifikan. Secara signifikan," ujar Jokowi saat memberikan sambutan pada Sidang Pleno Istimewa Laporan Tahunan Mahkamah Agung Tahun 2020 Secara Virtual yang ditatangkan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (17/2/2021).

"Jumlah perkara yang diterima terbanyak dalam sejarah, perkara yang diputus juga terbanyak dalam sejarah. Tentu ini bisa dilakukan tanpa mengurangi kualitas putusan," kata dia.

Baca juga: Sisa Perkara di Tahun 2020 Jadi yang Terendah Sepanjang Sejarah MA

Selain itu, kepala negara mengapresiasi penyelesaian putusan peradilan dengan menerapkan aplikasi e-court yang mendapat respons baik dari berbagai pihak.

Jokowi pun menyebut jumlah perkara yang didaftarkan ke MA lewat aplikasi e-court pada 2020 meningkat hingga 295 persen.

Jumlah ini, menurut dia, mengalani peningkatan drastis dari tahun sebelumnya.

Dari keseluruhan perkara yang didaftarkan itu, ada 8.560 perkara yang sudah disidangkan dengan bantuan sistem e-litigation.

"Sehingga, saya berharap MA terus meningkatkan kualitas aplikasi e-court, termasuk standarisasi kewajiban para pihak, pemeriksaan saksi dan ahli secara daring," kata dia. 

Selain itu, aplikasi e-court perlu diperluas untuk perkara-perkara perdata yang bersifat khusus.

Lebih lanjut, berbagai upaya di atas merupakan langkah-langkah yang bisa dilakukan MA untuk menerapkan sistem peradilan yang modern.

Baca juga: 2020, Jumlah Denda dan Uang Pengganti Berdasar Putusan MA Capai Rp 5,6 Triliun

Jokowi menyampaikan, upaya-upaya MA untuk menerapkan sistem peradilan yang modern adalah suatu keharusan.

"Sebagai benyeng keadilan, MA dapat mewujudkan kepasstian hukum bagi masyarakat, pelaku usaha dan inveator melalui keputusan-keputusan yang mengurangi disparitas pemidanaan," ujar dia. 

"Dengan kinerja dan reputasi yang semakin baik, MA dapat menghasilkan putusan landmark decisions dalam menggali nilai dan rasa keadilan masyarakat sehingga lembaga peradilan menjadi lembaga yang semakin terprercaya," kata mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Dalam kesempatan yang sama, Jokowi pun menyebut akselerasi penggunaan teknologi dalam penyelenggaraan peradilan bukan merupakan tujuan akhir dari sistem peradilan di Indonesia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com