JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, seluruh aplikasi dan sistem milik Kejaksaan dalam kondisi normal.
Hal ini menjawab kabar yang menyebut telah terjadi peretasan data Kejaksaan oleh seorang hacker.
"Pusdaskrimti sedang menelusuri apakah hal ini merupakan data peretasan lama atau kasus baru, sampai dapat dipastikan hasil koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC)," kata Leonard dalam keterangannya, Rabu (17/2/2021).
Baca juga: Rutan KPK Terima Titipan Tahanan Kejaksaan Agung untuk Kasus Asabri
Ia pun mengatakan, Pusat Data Statistik Kriminal dan Teknologi Informasi (Pusdaskrimti) sudah mengimbau para pengguna mengganti kata sandi (password) untuk menghindari penyalahgunaan aplikasi. Imbauan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipasi.
Selain itu, Leonard mengatakan, Pusdaskrimti terus menelusuri kemungkinan adanya peretasan tersebut berkoordinasi BSSN dan AMC.
"Pusdaskrimti terus berkomunikasi dengan BSSN untuk menindaklanjuti informasi peretasan tersebut," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.