Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Respons BPJS Ketenagakerjaan atas Dugaan Korupsi yang Didalami Kejaksaan Agung

Kompas.com - 19/01/2021, 16:03 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek siap memberikan keterangan terkait dugaan korupsi pada pengelolaan keuangan dan investasi yang sedang didalami oleh Kejaksaan Agung.

Deputi Direktur Humas dan Antarlembaga BP Jamsostek Irvansyah Utoh Banja mengungkapkan, pihaknya mengedepankan azas praduga tidak bersalah dan menghormati proses penyidikan di Kejagung.

"Manajemen BP Jamsostek siap untuk memberikan keterangan dengan transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tata kelola yang ditetapkan," ungkap Utoh kepada Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

Baca juga: Kejagung Periksa Pejabat dan Geledah Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Diduga Ada Korupsi

Ia pun berharap kasus tersebut tidak menimbulkan spekulasi dan keresahan pada publik di tengah upaya pemerintah memulihkan ekonomi nasional.

Menyoal pengelolaan dana yang dilakukan BP Jamsostek, Utoh menuturkan, pelaksanaannya mengacu pada instrumen dan batasan investasi yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2015, serta beberapa peraturan OJK.

BP Jamsostek juga mengaku telah memiliki aturan yang ketat dalam memilih mitra investasi terbaik.

Dalam berinvestasi, BP Jamsostek mengklaim selalu mengutamakan aspek kepatuhan, kehati-hatian dan tata kelola yang baik agar peserta mendapatkan hasil optimal dengan risiko terukur.

Baca juga: Kejagung Dalami Dugaan Korupsi Terkait Pengelolaan Keuangan dan Investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan

Menurut Utoh, pengelolaan dana BP Jamsostek tidak pernah mengalami kendala likuiditas dan selalu mampu memenuhi kewajiban klaim para peserta.

"Dana kelolaan BP Jamsostek per 31 Desember 2020 telah mencapai Rp 486,38 triliun dengan hasil investasi mencapai Rp 32,30 triliun, serta YOI (yield on investment) mencapai 7,38 persen," katanya.

Selain itu, Utoh mengungkapkan, kegiatan operasional BP Jamsostek diawasi dan diaudit secara rutin oleh Satuan Pengawas Internal, Dewas Pengawas, BPK, OJK, KPK dan Kantor Akuntan Publik.

Menurutnya, dari hasil audit lembaga-lembaga tersebut, BP Jamsostek mendapatkan predikat Wajar Tanpa Modifikasian (WTM) atau Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) selama 2016-2019.

"BP Jamsostek juga selalu menyampaikan hasil audit Laporan Keuangan (LK) dan Laporan Pengelolaan Program (LPP) tersebut kepada publik melalui media massa," tutur Utoh.

Baca juga: Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan, Kejagung Bakal Periksa 20 Pejabat dan Karyawan Kantor Pusat

Diberitakan, Kejagung mulai melakukan penyidikan dalam kasus dugaan korupsi terkait pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Jaksa penyidik pun telah menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan pada Senin (18/1/2021), dan menyita sejumlah data dan dokumen.

Selain itu, pada Selasa (19/1/2021) dan Rabu (20/1/2021), penyidik bakal memeriksa total 20 orang saksi yang terdiri dari pejabat dan karyawan kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com