Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg Nilai Revisi UU ITE Sangat Mungkin Masuk Prolegnas Prioritas 2021

Kompas.com - 17/02/2021, 15:45 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya menilai, revisi Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) masih memungkinkan untuk masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 yang belum disahkan.

"Iya jadi masih sangat memungkinkan revisi UU ITE ini ke prolegnas. Karena mekanismenya nanti kita akan lakukan rapat kerja (raker) lagi," kata Willy saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/2/2021).

Ia menilai, banyak fraksi di DPR akan mendukung pelaksanaan revisi UU tersebut bila memang akan dimasukkan ke dalam prolegnas prioritas.

Namun demikian, jadi atau tidaknya revisi UU tersebut semua tergantung dari pemerintah. 

Menurut dia, jika memang pemerintah hendak memasukkan revisi tersebut ke dalam prolegnas prioritas, maka terlebih dulu perlu dilaksanakan rapat  kerja bersama antara Kementerian Hukum dan HAM, Badan Legislasi dan anggota dewan. 

Baca juga: Pakar Sebut UU ITE Tetap Bisa Direvisi meski Pasal-pasalnya Pernah Diuji di MK

Raker tersebut dapat dilaksanakan usai pembukaan masa persidangan IV tahun sidang 2020-2021 yang akan berlangsung awal Maret 2021.

"Apakah permintaan Pak Jokowi ini akan di-follow up oleh Menkumham. Tapi sekali lagi, prolegnas kita masih memungkinkan. Karena niat baik Presiden itu ya harus kita respons dengan cepat," imbuh dia.

Lebih jauh, ia mengatakan, DPR saat ini juga sedang mempersiapkan pembahasan mengenai RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).

Willy berharap, prolegnas yang belum disahkan itu nantinya akan memasukkan RUU ITE berbarengan dengan RUU PDP.

"Jadi semoga bisa berbarengan lah. Kalau itu kan nanti kita minta ke komisi terkait. UU ITE kita ke komisi I dan komisi III. Untuk proses pembahasannya bisa di panitia khusus atau di Baleg," tutup Willy.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo berpesan agar implementasi UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE tetap menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Jika hal itu tak dapat dipenuhi, ia akan meminta DPR untuk merevisi UU tersebut.

Baca juga: Ini Langkah yang Harus Dilakukan Jokowi jika Serius Ingin Revisi UU ITE

"Kalau Undang-Undang ITE tidak bisa memberikan rasa keadilan ya saya akan minta kepada DPR untuk bersama-sama merevisi undang-undang ini, Undang-undang ITE ini," kata Jokowi saat memberikan arahan pada rapat pimpinan TNI-Polri di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/2/2021).

Jokowi bahkan mengatakan akan meminta DPR menghapus pasal-pasal karet yang ada di UU ITE.

Sebab, menurut dia, pasal-pasal ini menjadi hulu dari persoalan hukum UU tersebut.

Sekadar informasi, saat ini DPR tengah memasuki masa reses sejak 11 Februari 2021 hingga 7 Maret 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com