Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Baleg Ungkap Penyebab Prolegnas Prioritas 2021 Gagal Disahkan

Kompas.com - 13/02/2021, 18:29 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Krisiandi

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Willy Aditya mengatakan, perbedaan pendapat antar faksi di DPR RI terkait sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU), menjadi salah satu penyebab gagalnya pengesahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 pada Rapat Paripurna penutupan Masa Sidang Ke-3, Rabu (10/2/2021).

Willy mengatakan, Prolegnas Prioritas 2021 yang belum disahkan akan berdampak pada mandeknya pembahasan legislasi di Parlemen.

"Keputusan memperpanjang waktu pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP) dan RUU Penanggulangan Bencana di dalam rapat paripurna juga dinilai sia-sia karena prolegnas belum disahkan. Untuk RUU PDP itu sepertinya sudah ditarik dari prolegnas karena sudah dua kali ini diperpanjang," kata Willy, Sabtu (13/2/2021) dilansir Antara.

Baca juga: Molornya Pengesahan Prolegnas Prioritas dan Alasan DPR yang Tak Jelas...

Menurut Willy, Prolegnas Prioritas 2021 yang tak kunjung disahkan, dapat membahayakan kredibilitas DPR selaku lembaga yang memiliki kewenangan membuat undang-undang.

Ia mengatakan, sejumlah RUU yang telah disepakati dengan pemerintah dalam rapat kerja (raker) terkesan dimentahkan kembali karena tidak kunjung disahkan.

"Ini bukan saja preseden buruk bagi DPR melainkan juga membahayakan kredibilitas lembaga," ujarnya.

Selain itu, Willy mengatakan, sesuai keputusan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI pada 19 Januari, Prolegnas Prioritas 2021 akan disahkan bersamaan dengan pemberian persetujuan terhadap Kapolri yang baru yaitu 21 Januari.

Namun, hingga Rapat Paripurna penutupan Masa Sidang Ke-3, Prolegnas Prioritas 2021 belum juga disahkan.

Willy menambahkan, Baleg baru dapat bergerak dalam melakukan harmonisasi, sinkronisasi dan pembahasan RUU, apabila Prolegnas Prioritas 2021 sudah disahkan.

Untuk diketahui, Baleg DPR RI sebelumnya telah mengesahkan 33 Rancangan Undang-Undang Program Legislasi Nasional (RUU Prolegnas) Prioritas Tahun 2021 dalam Rapat Kerja bersama Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI pada Kamis (14/1/2021).

Baca juga: Pimpinan DPR Akui Prolegnas Prioritas 2021 Belum Ditetapkan karena Polemik Revisi UU Pemilu

Sebanyak 33 RUU tersebut terdiri dari 21 RUU usulan DPR, 10 RUU usulan Pemerintah, dan 2 RUU usulan DPD RI.

Namun hingga Rapat Paripurna DPR pada Rabu (10/2/2021) dengan agenda Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2020-2021, Prolegnas belum bisa diambil keputusan.

Sesuai mekanisme di DPR, keputusan yang telah disepakati di tingkat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atau Keputusan Tingkat I, harus dibawa dalam Rapat Paripurna untuk disetujui seluruh anggota DPR atau pengambilan Keputusan Tingkat II.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com