Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 10/02/2021, 18:25 WIB
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengakui polemik terkait revisi Undang-Undang Pemilu menjadi salah satu penyebab belum disahkannya Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2021.

"Jadi memang persoalan masalah revisi Undang-Undang Pemilu ini menjadi perhatian kita semua di Dewan Perwakilan Rakyat. Oleh karena itu, memang karena hal itulah maka pernentuan Prolegnas prioritas memang belum kita tetapkan," kata Dasco saat memimpin rapat paripurna DPR yang disiarkan akun Youtube DPR RI, Rabu (10/2/2021).

Baca juga: Isu Reshuffle dan Ancaman Gagalnya Revisi UU Pemilu

Politikus Partai Gerindra itu mengatakan, DPR masih perlu menyerap aspirasi masyarakat terkait revisi UU Pemilu.

Selain itu, perlu ada komunikasi antarfraksi di DPR untuk memutuskan kelanjutan revisi UU Pemilu dan RUU lain yang masuk dalam Prolegnas Prioritas.

Ia mengatakan, keputusan terkait Prolegnas Prioritas tahun 2021 baru akan dibahas lebih lanjut pada masa sidang berikutnya.

"Untuk ketegasan apakah dilanjut atau tidak, pada masa sidang depan kita akan bicarakan lebih lanjut dalam Badan Musyawarah dalam penentuan Prolegnas Priorotas 2021, di situ kita akan putukan bersama-sama lanjut atau tidaknya," kata Dasco.

Baca juga: Golkar Tarik Dukungan atas Revisi UU Pemilu, Setuju Pilkada Serentak 2024

Adapun hal itu disampaikan Dasco menanggapi pertanyaan Wakil Ketua Fraksi Partai Demokrat soal kelanjutan revisi UU Pemilu yang ditolak oleh mayoritas fraksi di DPR.

"Pada kesempatan ini kami juga meminta kepastian kepada pimpinan bagaimana dengan kelanjutan pembahasan ini sehingga alasan-alasan yang kami sampaikan tadi ini menjadi pemikiran kita bersama di Dewan Perwakilan Rakyat," kata Herman. 

Untuk diketahui, Baleg DPR RI sebelumnya telah mengesahkan 33 RUU Prolegnas Prioritas Tahun 2021 dalam Rapat Kerja bersama Menteri Hukum dan HAM dan DPD RI pada Kamis (14/1/2021).

Jumlah tersebut terdiri dari 21 RUU usulan DPR, 10 RUU usulan Pemerintah, dan 2 RUU usulan DPD RI.

Namun hingga Rapat Paripurna DPR pada Rabu (10/2/2021) dengan agenda Penutupan Masa Sidang III Tahun Sidang 2020-2021, Prolegnas belum bisa diambil keputusan.

Sesuai mekanisme di DPR, keputusan yang telah disepakati di tingkat Alat Kelengkapan Dewan (AKD) atau Keputusan Tingkat I, harus dibawa dalam Rapat Paripurna untuk disetujui seluruh anggota DPR atau pengambilan Keputusan Tingkat II.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Juni Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Juni Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Merinding Tahu Putri Ariani Dapat Golden Buzzer di America's Got Talent

Ganjar Merinding Tahu Putri Ariani Dapat Golden Buzzer di America's Got Talent

Nasional
Indonesia Resmi Bebas Masker, Masyarakat Tetap Diminta Booster Vaksin Covid-19

Indonesia Resmi Bebas Masker, Masyarakat Tetap Diminta Booster Vaksin Covid-19

Nasional
Ganjar Sebut Jokowi Kalah di Beberapa Tempat Gara-gara 'Stempel PKI'

Ganjar Sebut Jokowi Kalah di Beberapa Tempat Gara-gara "Stempel PKI"

Nasional
PDI-P Atur Pertemuan Tertutup Megawati dengan Cak Imin-Airlangga Hartarto

PDI-P Atur Pertemuan Tertutup Megawati dengan Cak Imin-Airlangga Hartarto

Nasional
Deret Jenderal TNI-Polri Pendukung Ganjar, Ada Mantan KSAL Sampai KSAU

Deret Jenderal TNI-Polri Pendukung Ganjar, Ada Mantan KSAL Sampai KSAU

Nasional
Sejumlah Purnawirawan Dukung Ganjar, Anggap Bisa Lanjutkan Program Jokowi

Sejumlah Purnawirawan Dukung Ganjar, Anggap Bisa Lanjutkan Program Jokowi

Nasional
Jemaah Punya Keluhan soal Haji, Kontak 'Lapor Gus Men'

Jemaah Punya Keluhan soal Haji, Kontak 'Lapor Gus Men'

Nasional
Golkar Mengaku Belum Diundang PDI-P untuk Bahas Rencana Dukung Ganjar

Golkar Mengaku Belum Diundang PDI-P untuk Bahas Rencana Dukung Ganjar

Nasional
Kritik Kebijakan Jokowi soal Mobil Listrik, Anies: Jangan Sampai Subsidi Kepada yang Tidak Perlu

Kritik Kebijakan Jokowi soal Mobil Listrik, Anies: Jangan Sampai Subsidi Kepada yang Tidak Perlu

Nasional
Aburizal Bakrie Nilai Golkar Tak Perlu Buru-buru Putuskan Arah Koalisi

Aburizal Bakrie Nilai Golkar Tak Perlu Buru-buru Putuskan Arah Koalisi

Nasional
Menaker Ida: SDM Indonesia Harus Punya Karakter Pancasila

Menaker Ida: SDM Indonesia Harus Punya Karakter Pancasila

Nasional
Pameran GTTGN 2023 Cetak Transaksi Rp 2,1 Miliar dalam 4 Hari

Pameran GTTGN 2023 Cetak Transaksi Rp 2,1 Miliar dalam 4 Hari

Nasional
Ganjar Sebut Ada Parpol Lain yang Bakal Mendukungnya Setelah Perindo

Ganjar Sebut Ada Parpol Lain yang Bakal Mendukungnya Setelah Perindo

Nasional
Megawati: Saya Ingin Pensiun, tetapi Enggak Dikasih Sama Pak Jokowi

Megawati: Saya Ingin Pensiun, tetapi Enggak Dikasih Sama Pak Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com