JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/2/2021).
Rapat Paripurna dibuka oleh Ketua DPR Puan Maharani, didampingi Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Sufmi Dasco Ahmad, Muhaimin Iskandar dan Rachmad Gobel.
Total anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna berjumlah 377 orang. Sebanyak 105 anggota hadir di ruang rapat, 260 hadir secara virtual dan 12 orang izin.
"Sehingga total ada 377 orang anggota yang hadir dalam Rapat Paripurna ini, dengan demikian kuorum telah tercapai," kata Puan, saat membuka Rapat Paripurna, Rabu.
Setelah itu, Puan mengetok palu menandakan Rapat Paripurna resmi dibuka dan terbuka untuk umum.
Baca juga: DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Tidak Ada Pengesahan Prolegnas
Adapun agenda Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021 adalah:
1. Laporan Komisi II DPR RI terhadap hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Ombudsman RI Masa Jabatan Tahun 2021-2026 dilanjutkan dengan pengambilan keputusan
2. Laporan Komisi III DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Hakim Agung dan Calon Hakim Ad Hoc pada Mahkamah Agung RI dilanjutkan dengan pengambilan keputusan
3. Laporan Komisi IX DPR RI terhadap Hasil Uji Kelayakan (fit and proper test) Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan dan Calon Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan
4. Penetapan Keanggotaan Pansus RUU tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua
5. Persetujuan Perpanjangan Waktu Pembahasan RUU
6. Pidato Ketua DPR RI dalam rangka Penutupan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2020-2021
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.