Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Apresiasi Kerja Sama Kementerian/Lembaga dalam Penanganan Covid-19

Kompas.com - 10/02/2021, 13:36 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengapesiasi kerja sama sinergis antar kementerian dan lembaga terkait penanganan Covid-19.

Hal itu diungkapkan Pelaksana Harian Sekretaris Jenderal Kemendagri, Hamdani dalam rapat Pelaksanaan Refocusing Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun 2021 bersama Pemerintah Daerah secara virtual dari Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa, (9/2/2021).

Hamdani mencontohkan kerja sama yang dilakukan oleh Mendagri Tito Karnavian dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar terkait pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Dalam pelaksanaan kebijakan tersebut, Mendagri telah menerbitkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 terkait PPKM Mikro.

Baca juga: Kemendagri Dorong Pemda Terus Berikan Insentif Nakes

Sementara Menteri Desa PDTT memgeluarkan Instruksi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 dalam Pelaksanaan PPKM Mikro tanggal 6 Februari 2021.

Serta juga keluarnya Surat Edaran Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Kemenkeu Nomor SE-2/PK/2021 tanggal 8 Februari 2021.

"Dengan adanya dua regulasi tersebut jelas memberikan mandat kepada kepala daerah yang berkaitan dengan dukungan APBD dan juga kepada kepala desa yang berkaitan dengan dukungan dana desa yang ada dalam APBDes," kata Hamdani dilansir dari laman resmi Kemendagri, Rabu (10/2/2021).

Hamdani pun berharap ada kerja sama dan sinergi yang solid antara pemerintah dan pemerintah daerah agar pandemi Covid-19 cepat selesai.

Ia juga meminta kepala daerah hingga kepala desa untuk mengimplementasikan Inmendagri dengan sebaik-baiknya.

"Kita tentunya berharap semuanya berjalan dengan secara baik," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo telah memutuskan menerapkan PPKM berskala mikro mulai 9 Februari 2021.

Baca juga: Kemendagri Bantu Kemensos Benahi Akurasi DTKS

Dalam pertemuan dengan gubernur dari lima provinsi, yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Bali, pada Rabu (3/2/2021) Jokowi mengatakan PPKM di Jawa dan Bali yang sudah diperpanjang hingga dua kali masih belum efektif menekan laju penularan Covid-19.

Jokowi menilai, perlu adanya PPKM berskala mikro, yang diterapkan mulai dari tingkat RT/RW.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Anak Buah SYL Disebut Temui Ahmad Ali saat Penyelidikan Kasus Kementan di KPK

Nasional
Halalbihalal Merawat Negeri

Halalbihalal Merawat Negeri

Nasional
Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Tak Ada Tim Transisi pada Pergantian Pemerintahan dari Jokowi ke Prabowo

Nasional
Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Kasasi KPK Dikabulkan, Eltinus Omaleng Dihukum 2 Tahun Penjara

Nasional
Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Penetapan Presiden di KPU: Prabowo Mesra dengan Anies, Titiek Malu-malu Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com