Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KSPI Desak DPR Bentuk Pansus Soal Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan

Kompas.com - 10/02/2021, 13:25 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mendesak Komisi IX DPR RI untuk membentuk panitia khusus (pansus) terkait dugaan korupsi salah kelola investasi saham dan reksadana BPJS Ketenagakerjaan.

Ia meminta Komisi IX DPR membentuk pansus agar persoalan dugaan korupsi tersebut dapat dibahas secara luas dan melibatkan sejumlah komisi lainnya.

"KSPI mendesak DPR RI Komisi IX untuk membentuk pansus jangan panja, pansus nanti lebih meluas. Jadi gabungan Komisi IX, komisi terkait dengan hukum yaitu Komisi III. Mungkin ada kaitan dengan investasi, mungkin ya sekali lagi, ada kasus Jiwasraya dan Asabri dengan pemain yang sama yaitu saya minta Komisi VI bisa gabung," kata Said dalam Konferensi Pers KSPI, Rabu (10/2/2021).

Desakan itu disampaikan karena diduga ada potensi korupsi hingga mencapai Rp 43 triliun. Rencananya, Said mengatakan, desakan itu akan disampaikan dalam bentuk surat kepada DPR, Kamis (11/2/2021) besok.

"Kami minta dibentuk pansus, bukan panja. Kami berkirim surat besok kepada DPR," ujarnya.

Baca juga: Ada Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, Dirut: Dana Pekerja Aman, Tak Hilang

Sementara itu, Said mengaku, sudah lebih dahulu mengirimkan surat kepada Presiden Joko Widodo terkait dugaan korupsi tersebut.

Pada kesempatan tersebut, Said juga berharap salah satu anggota DPR yaitu Obon Tabroni hadir untuk dapat memberi tanggapan mengenai dugaan korupsi itu.

Namun, Obon tampak tidak hadir hingga akhir konferensi pers.

Sebelumnya, KSPI angkat bicara atas penyidikan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi di tubuh BPJS Ketenagakerjaan.

Said menegaskan buruh merasa dirampok apabila BPJS Ketenagakerjaan terbukti melakukan dugaan tindak pidana korupsi.

"Bilamana dugaan korupsi ini terbukti dari hasil penyelidikan Kejaksaan Agung, berarti uang buruh Indonesia telah dirampok oleh pejabat berdasi para pimpinan yang ada di BPJS ketenagakerjaaan," tegas Said dalam keterangan tertulis, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Kejagung Periksa Anggota Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan

Pihaknya sendiri mengutuk keras adanya dugaan praktik korupsi di lingkungan BPJS Ketenagakerjaan.

Untuk itu, KSPI meminta pemeriksaan terhadap dugaan skandal mega korupsi BPJS Ketenagakerjaan dibuka secara transparan.

KSPI mendukung penuh langkah yang diambil Kejagung dalam penyidikan perkara ini.

Selanjutnya, KSPI meminta Kejagung untuk mencekal direktur utama dan para Direksi BPJS Ketenagakerjaan agar tidak bepergian ke luar negeri selama proses penyelidikan, terhitung mulai 20 Januari 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com