JAKARTA, KOMPAS.com - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendorong penyidikan dugaan korupsi di tubuh BPJS Ketenagakerjaan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat dilakukan secara terbuka.
"Meminta pemeriksaan terhadap dugaan skandal mega korupsi triliunan rupiah uang buruh yang ada di BPJS Ketenagakerjaan oleh Kejagung dibuka secara transparan," ujar Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan tertulis, Rabu (20/1/2021).
Di samping itu, Said menegaskan buruh merasa dirampok apabila penyidikan Kejagung terbukti benar terjadi dugaan tindak pidana korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
Ia menyatakan, pihaknya mendukung penuh langkah-langkah yang akan diambil Kejagung dalam perkara ini.
Selanjutnya, KSPI berharap Kejagung mencekal direktur utama dan jajaran direksi BPJS Ketenagakerjaan agar tidak bepergian ke luar negeri selama proses penyelidikan.
Baca juga: Dugaan Korupsi di BPJS Ketenagakerjaan, KSPI: Buruh Merasa Dirampok Pejabat Berdasi
KSPI juga mendesak Dirjen Imigrasi untuk mencekal dirut BPJS Ketenagakerjaan jika akan pergi ke luar negeri.
"KSPI akan mengerahkan puluhan ribu buruh berbondong-bondong di seluruh wilayah Republik Indonesia untuk mendatangi semua kantor cabang di kabupaten/kota dan kantor-kantpr wilayah BPJS Ketenagakerjaan di seluruh wilayah Indonesia untuk menanyakan keberadaan trilyunan uang buruh yang diduga dikorupsi di BPJS Ketenagakerjaan," tegas Said.
Kejagung mulai melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Pemeriksaan saksi telah dimulai sejak Selasa (19/1/2021).
Di samping itu, jaksa penyidik juga telah menggeledah kantor pusat BPJS Ketenagakerjaan di Jakarta Selatan, pada Senin (18/1/2021), dan menyita sejumlah data dan dokumen.
Sejauh ini, belum ada tersangka yang ditetapkan penyidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.