Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 08/02/2021, 10:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Golkar mengubah sikapnya soal wacana revisi Undang-Undang Pemilu. Partai berlambang pohon beringin itu kini mengusulkan agar revisi UU Pemilu ditunda.

"Partai Golkar dalam sikap terakhir setelah mencermati dan mempelajari RUU Pemilu, serta melihat situasi saat ini, memutuskan untuk menunda revisi UU Pemilu," kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin, saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

Baca juga: Berbalik Arah, Nasdem Kini Dukung UU Pemilu Tidak Direvisi

Nurul menjelaskan, perubahan sikap Partai Golkar itu dilandasi oleh situasi pandemi Covid-19 yang belum memungkinkan untuk menggelar pilkada pada 2022 dan 2023.

Dalam draf revisi UU Pemilu, jadwal penyelenggaraan pilkada akan dinormalisasi dari tahun 2024 menjadi 2022 dan 2023.

"Kami mendukung Pemerintah untuk fokus pada penanganan pandemi Covid dan pemulihan ekonomi," ujar Nurul.

Baca juga: Polemik Revisi UU Pemilu, Ambisi Parpol atau Kepentingan Rakyat?

Sebelumnya, Nurul sempat menyebut partainya ingin pilkada dilaksanakan pada 2022 dan 2023.

"Apakah negara di situasi seperti ini akan mampu untuk beban anggaran pelaksanaan Pemilu (Pilkada) dan Pilpres," kata Nurul, Kamis (28/1/2021), dilansir Tribunnews.com.

Tak hanya soal anggaran, Nurul mengatakan, normalisasi jadwal Pilkada juga dilatarbelakangi jumlah petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal pada Pemilu serentak 2019.

Ia pun optimistis pilkada bisa dilaksanakan pada 2022 seiring berjalannya program vaksinasi Covid-19.

"Rencana pemerintah vaksin menyeluruh baru dilaksanakan akhir tahun ini atau awal tahun depan. Itu kan masih ada waktu buat kita, sementara pilkadanya bulan Oktober," ujarnya.

Selain Partai Golkar, Partai Nasdem juga telah mengubah sikapnya yang kini mendukung agar UU Pemilu tidak direvisi.

Baca juga: Isyarat Jokowi yang Tak Ingin UU Pemilu Direvisi

Perdebatan tentang jadwal pelaksanaan Pilkada juga sempat didiskusikan Presiden Joko Widodo bersama sejumlah mantan tim suksesnya di Pilpres 2019 atau Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Amin.

Mantan Direktur Hukum dan Advokasi TKN yang kini menjabat sebagai Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan mengungkap, diskusi tersebut berlangsung pada Kamis (28/1/2021) di Istana Negara, Jakarta.

Dalam pertemuan itu, Jokowi mengungkapkan pandangannya tentang revisi UU Pemilu. Jokowi berpendapat bahwa semestinya undang-undang yang ada dijalankan lebih dahulu dan tak direvisi.

"(Jokowi menyampaikan) kenapa sih setiap pemilu ganti undang-undang. Kita belum menyesuaikan, kita belum beradaptasi, ganti lagi. Itu nantinya kan pasti ada problem terus," kata Irfan, kepada Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prabowo: Tidak Boleh Lagi Ada Orang Miskin di Indonesia

Prabowo: Tidak Boleh Lagi Ada Orang Miskin di Indonesia

Nasional
Belum Dapat Izin Pemerintah China, KPU RI Tak Bisa Dirikan TPS di Hong Kong dan Makau

Belum Dapat Izin Pemerintah China, KPU RI Tak Bisa Dirikan TPS di Hong Kong dan Makau

Nasional
Temui Nelayan di Tangerang, Anies: Berangkat-Pulang Kena Pajak, Kapan Bisa Makmur?

Temui Nelayan di Tangerang, Anies: Berangkat-Pulang Kena Pajak, Kapan Bisa Makmur?

Nasional
Antam dan Kodam XVI/Pattimura Kerja Sama Perkuat Pengamanan di Wilayah Operasi Maluku Utara

Antam dan Kodam XVI/Pattimura Kerja Sama Perkuat Pengamanan di Wilayah Operasi Maluku Utara

Nasional
Prabowo Minta Maaf Baru Kampanye di Tasikmalaya Lagi: Satu Masalahnya, Saya Kalah

Prabowo Minta Maaf Baru Kampanye di Tasikmalaya Lagi: Satu Masalahnya, Saya Kalah

Nasional
Sapa Warga Sragen, Gibran: Pilihan Apa Saja Silakan, yang Penting Bersaudara

Sapa Warga Sragen, Gibran: Pilihan Apa Saja Silakan, yang Penting Bersaudara

Nasional
KPU Sebut Ada 1,7 Juta Pemilih di Luar Negeri Bakal Nyoblos Pemilu Lebih Awal

KPU Sebut Ada 1,7 Juta Pemilih di Luar Negeri Bakal Nyoblos Pemilu Lebih Awal

Nasional
Penerbangan Terlambat, Ganjar Pranowo Batal Hadiri Konferensi Kebijakan Luar Negeri di Jakarta

Penerbangan Terlambat, Ganjar Pranowo Batal Hadiri Konferensi Kebijakan Luar Negeri di Jakarta

Nasional
Resmikan Kantor Baru DPW, Cak Imin Ingin PKB Menangkan Pilkada di Riau

Resmikan Kantor Baru DPW, Cak Imin Ingin PKB Menangkan Pilkada di Riau

Nasional
Singgung Penguatan Hukum, Anies: Dunia Internasional Akan Respons Positif Jika Sudah Dikerjakan

Singgung Penguatan Hukum, Anies: Dunia Internasional Akan Respons Positif Jika Sudah Dikerjakan

Nasional
Minta Masyarakat Ikut Sebarkan Narasi Perubahan, Cak Imin: Kami Bukan Penjual Tari-tarian

Minta Masyarakat Ikut Sebarkan Narasi Perubahan, Cak Imin: Kami Bukan Penjual Tari-tarian

Nasional
KPU Sebut Indonesia Sukses Selenggarakan Pemilu, Tak Ada Riwayat 'Pemilu Berdarah'

KPU Sebut Indonesia Sukses Selenggarakan Pemilu, Tak Ada Riwayat "Pemilu Berdarah"

Nasional
Ingin Hadiri Langsung Sidang Umum PBB Jika Jadi Presiden, Anies: Indonesia Perlu Hadir

Ingin Hadiri Langsung Sidang Umum PBB Jika Jadi Presiden, Anies: Indonesia Perlu Hadir

Nasional
Muzani: Insya Allah Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Muzani: Insya Allah Prabowo-Gibran Menang Satu Putaran

Nasional
Anies Klaim Bakal Tegakkan Supremasi Hukum jika Terpilih Jadi Presiden

Anies Klaim Bakal Tegakkan Supremasi Hukum jika Terpilih Jadi Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com