Pihak kepolisian mengatakan jenazah Herman akan diurus oleh polisi sampai pemakaman.
Keluarga menolak. Keluarga ingin menyalatkan dan mengebumikan Herman. Setelah melalui perdebatan alot, polisi sepakat memulangkan Herman pada 4 Desember 2020.
Dalam video yang diterima Kompas, keluarga membuka bungkusan plastik dan kain kafan. Keluarga menemukan kondisi Hermand dalam keadaan mengenaskan.
Seorang anggota keluarga Herman, Dini bercerita, balutan kafan yang menutupi dada jenazah itu disingkap. Kedua tangan Herman bersedekap.
Baca juga: YLBHI: 16 Korban Penyiksaan Polisi Meninggal Sepanjang 2016-2019
Namun, antara pergelangan tangan kiri dan telapak tangannya sudah tak saling menopang: lengannya mengarah ke kanan, sedangkan telapak tangan dan jemari menghadap bawah. Tulang rusuk Herman juga terlihat naik.
Di video yang lain, terlihat luka dan lebam tersebar dari paha hingga jemari kaki Herman. Keluarga menyelisik tubuh bagian belakang dan mendapati kulit Herman yang menghitam. Banyak luka gores yang menganga di sana.
Dini mengatakan, ia tak kuasa melihat kondisi jasad kakaknya. Ia mengambil motor dan menancap gas ke Polda Kaltim.
Di sana, ia berteriak dan marah-marah kepada siapa saja yang ia temui. Ia menuju ruangan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) di Polda Kaltim. Ia meminta ada anggota polisi yang datang ke rumah, tetapi tidak ada yang bersedia.
Baca juga: Komnas HAM Sebut Ada Indikasi Kekerasan dalam Dugaan Penyiksaan Henry Alfree oleh Polisi
Dini akhirnya melaporkan secara resmi kasus tersebut pada Kamis, (4/2/2021) ke Polda Kaltim. Kuasa Hukum Dini dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda, Fathul Huda Wiyashadi, berharap, kepolisian memproses kasus ini secara terbuka.
Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Ade Yaya Suryana, mengatakan, sudah ada enam orang anggota Polresta Balikpapan yang diperiksa sebagai saksi. Itu terkait dengan meninggalnya tersangka atas nama Herman.
"Keterlibatannya masih menunggu proses investigasi yang dilakukan oleh Provos. Yang jelas, (mereka yang diperiksa) anggota Polresta Balikpapan yang bertugas saat itu," ujar Ade.
Ketika ditanya, apakah kasus itu akan masuk ke peradilan umum atau bukan, Ade menjawab, hal itu belum bisa dipastikan karena saat ini para saksi sedang menjalani proses pemeriksaan etik di Provos. Adapun terkait motif dan kronologi kejadian itu, masih didalami oleh penyidik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.