Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Pastikan Pemda Tak Terganggu meski Pilkada Tak Dilakukan 2022/2023

Kompas.com - 04/02/2021, 11:52 WIB
Sania Mashabi,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menegaskan, kegiatan pemerintahan tidak akan terganggu meski tidak ada kepala daerah definitif.

Ia merespons pertanyaan tentang terganggu tidaknya pemerintahan jika ada kepala daerah yang masa jabatannya habis di tahun 2022 atau 2023. Sedangkan, pilkada berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 baru akan dilaksanakan tahun 2024.

"Pelayanan masyarakat tak ada yang berkurang bahkan bisa dikontrol masyarakat," kata Bahtiar kepada Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Polemik Revisi UU Pemilu, Ambisi Parpol atau Kepentingan Rakyat?

Bahtiar menjelaskan, kepala daerah yang habis masa jabatannya pada 2022 atau 2023 akan digantikan dengan penanggung jawab kepala daerah.

Menurut dia, kewenangan penanggung jawab kepala daerah sama dengan kepala daerah definitif.

"Dan hal tersebut sudah diatasi dan diatur dalam Pasal 201 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016. Dan dengan diisi PJKDH penyelenggaran pemerintahan akan tetap normal," ujar dia.

DPR kini tengah melakukan revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Baca juga: KPU: Sangat Berat apabila Pilkada Serentak Digelar 2024

Revisi tersebut belum rampung karena masih ada fraksi yang menolak beberapa isu dalam pembahasan RUU Pemilu.

Adapun wacana pro dan kontra di kalangan partai politik soal revisi UU Pemilu terkait dengan beberapa hal. Salah satu isu yang menjadi perdebatan adalah pengembalian jadwal pilkada.

Sebagian fraksi mendukung pilkada lebih baik diadakan serentak pada November 2024, yang artinya sesuai dengan Pasal 201 ayat (8) UU Nomor 10 tahun 2016.

Di sisi lain, beberapa fraksi menginginkan pelaksanaan pilkada diubah, sesuai ketentuan dalam draf revisi UU Pemilu Pasal 731 ayat (2) dan (3), yakni pada 2022 dan 2023.

Baca juga: Beda Sikap Jokowi terhadap Pilkada 2020 dan 2022-2023

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Pengusaha Hendry Lie Jadi Tersangka Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Prabowo: Kami Maju dengan Kesadaran Didukung Kumpulan Tokoh Kuat, Termasuk PBNU

Nasional
Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com