Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Insentif Nakes Tak Dipotong, Anggota DPR: Hargai, Mereka Paling Banyak Berkorban

Kompas.com - 04/02/2021, 11:44 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi IX Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati meminta Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin untuk meninjau kembali kebijakan mengenai pemotongan insentif bagi tenaga kesehatan (tenakes) yang menangani pandemi Covid-19.

Mufida meminta agar insentif tenakes dikembalikan seperti semula. Bahkan, ia menilai seharusnya pemerintah bisa menambah insentif bagi tenakes mengingat kondisi beban kerja yang sangat tinggi saat ini.

"Hargai dan berikan apresiasi yang layak kepada para tenaga medis yang berjuang dalam penanganan pandemi. Mereka berjuang demi kemanusiaan dan menjadi yang paling banyak berkorban di antara kelompok masyarakat lain dalam penanganan pandemi," kata Mufida dalam keterangan tertulis, Kamis (4/2/2021).

Baca juga: Rapat dengan Menkes, Wakil Ketua Komisi IX Protes Insentif Nakes Dipangkas hingga 50 Persen

Menurut Mufida, selama ini masalah insentif tenakes sudah banyak menjadi persoalan seperti insentif yang terlambat cair di daerah-daerah.

Sehingga, ia menyuarakan bahwa dalam situasi kritis seperti ini, pemerintah tak perlu mengurangi anggaran apapun untuk kesehatan.

"Jika perlu kurangi anggaran sektor lain untuk selamatkan kesehatan. Pemerintah harus belajar dari kesalahan tahun lalu yang lebih berat ke ekonomi. Namun kesehatan jadi babak belur karena pandemi semakin menjadi," jelasnya.

Kebijakan memotong insentif tenakes, kata dia, sangat tidak manusiawi di tengah angka kasus Covid-19 yang terus meningkat dan sudah menembus angka satu juta kasus.

Mufida kemudian mempertanyakan apakah kebijakan tersebut merupakan cara pemerintah berterima kasih kepada tenaga kesehatan.

"Selama pandemi, tenaga kesehatan menjadi pahlawan tanpa tanda jasa. Pembayaran untuk tenaga kesehatan daerah masih banyak tertunda dan tiba-tiba sekarang besaran insentif tenaga kesehatan diturunkan. Sungguh sangat tidak manusiawi," ungkap dia.

Mufida berpendapat, pemerintah seolah tidak punya kepekaan terhadap beban kerja tenakes yang belakangan harus berjibaku menanggulangi pasien yang membludak.

Bahkan, ia mengatakan kondisi di Instalasi Gawat Darurat (IGD) saat ini penuh, sedangkan peralatan terbatas.

"Padahal, dalam bekerja, para tenaga kesehatan ini mempertaruhkan nyawa mereka dengan risiko tinggi terpapar Covid-19," tambahnya.

Sebelumnya, diberitakan Kompas.com, Rabu (3/2/2021), Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengurangi besaran nilai insentif yang diterima oleh tenaga kesehatan untuk tahun ini.

Besaran pemangkasan insentif tenaga kesehatan tersebut bahkan mencapai Rp 7,5 juta.

Baca juga: Pemotongan Insentif Tenaga Kesehatan Disayangkan, Pemerintah Disebut Tidak Manusiawi

Adapun besaran nilai insentif tenaga kesehatan ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor: S-65/MK.02/2021 yang diterima Kompas.com.

Surat itu diteken Menkeu Sri Mulyani Indrawati tertanggal 1 Februari 2021 menindaklanjuti surat Menteri Kesehatan Nomor KU.01.01/Menkes/62/2021 tanggal 21 Januari 2021 tentang Permohonan Perpanjangan Bagi Tenaga Kesehatan dan Peserta PPDS (program Pendidikan Dokter Spesialis) yang Menangani Covid-19.

Surat tersebut merinci, untuk insentif dokter spesialis besarannya Rp 7,5 juta. Sementara untuk dokter peserta PPDS Rp 6,25 juta, dokter umum dan gigi Rp 5 juta, bidan dan perawat Rp 3,75 juta, tenaga kesehatan lainnya sebesar Rp 2,5 juta.

Sementara itu, santunan kematian per orang sebesar Rp 300 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Anies Minta Massa yang Unjuk Rasa di MK Tertib dan Damai

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Dampak Erupsi Gunung Ruang Meluas, Kini 10 Desa Terdampak

Nasional
Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Siap Terima Putusan MK, Anies: Seperti Sepak Bola, Kemungkinan Menang atau Tidak

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

GASPOL! Hari Ini: Bela Gibran, Yusril Incar Jabatan?

Nasional
Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Jokowi dan Ma'ruf Amin jadi Saksi Nikah Putri Bamsoet

Nasional
Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Muhaimin Sebut Kader PKB Mulai Pendekatan ke Sejumlah Tokoh untuk Pilkada 2024

Nasional
Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Soal Pilkada Sumut, Muhaimin Bilang Belum Ada yang Mendaftar ke PKB

Nasional
PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

PKB Belum Tentukan Kandidat untuk Pilkada DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Nasional
Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com