Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakamla Curiga Kapal Survei China Operasikan Sensor Bawah Air di Perairan Indonesia

Kompas.com - 02/02/2021, 12:14 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Keamanan Laut (Bakamla) mencurigai kapal survei China, Xiang Yang Hong 03 sempat mengoperasikan peralatan sensor bawah air sebelum petugas berhasil mengintersep di perairan Selat Sunda pada Rabu (13/1/2021).

Kecurigaan Bakamla berawal dari turunnya kecepatan ideal kapal dari 10 sampai 11 knot menjadi 6 hingga 8 knot.

Terlebih, Xiang Yang Hong 03 juga diketahui tiga kali mematikan Automatic Identification System (AIS).

"Jadi kalau kecepatan 6 sampai 8 (knot) itu adalah optimum sonar speed. Jadi kecepatan yang ideal untuk mengoperasikan peralatan sensor bawah air," ujar Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPR RI, Selasa (2/2/2021).

"Ini bisa saja ketika dia mematikan AIS, mengoperasikan ini (sensor bawah air)," imbuh Aan.

Baca juga: Bakamla Berhasil Intersep Kapal Survei China di Selat Sunda, Giring Hingga Keluar ZEEI

Aan yang notabene merupakann prajurit TNI Angkatan Laut (AL) dengan spesialisasi peperangan antiselam mengetahui betul bagaimana sebuah kapal bisa mengoperasikan sensor bawah air.

Apalagi, Xiang Yang Hong 03 juga sempat mematikan AIS. Dengan dimatikannya AIS, Aan menduga kapal survei tersebut sudah mempunyai niat 'negatif' ketika memasuki perairan Indonesia.

"Karena mematikan AIS yang jelas dia ada niat dalam tanda kutip negatif," katanya.

Akan tetapi, yang menjadi perhatian utama Bakamla saat ini adalah lemahnya sanksi bagi kapal-kapal yang mematikan AIS.

Berdasarkan aturan yang ada, kapal yang mematikan AIS hanya diterapkan sanksi administratif. Hal ini pun dinilai masih sangatlah ringan.

"Kami baca di media, ada juga ada salah satu teman-teman Komisi I, 'Itu harusnya Bakamla nangkap kalau perlu ditenggelamkan'. Biar tahu, karena memang di aturan kita tidak menyalakan AIS hukumannya administratif, sangat-sangat ringan. Ini yang mungkin perlu ditinjau kembali di sini," jelas Aan.

Baca juga: Jelang Tahun Baru, Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia

Aan menambahkan, Bakamla tidak bisa berbuat apa-apa jika aturan masih menerapkan sanksi ringan bagi pelanggar.

Ia pun berharap anggota Komisi I berkomitmen dapat menciptakan aturan yang bisa memberikan efek jera terhadap para pelanggar AIS.

"Sebagai masukan kepada Bapak Pimpinan dan para anggota di sini bisa menjadi pertimbangan kalau memang masalah AIS ini sama-sama komit untuk lebih mempush atau memberi efek jera itu harusnya ditingkatkan di sini," imbuh dia.

Diketahui, keberhasilan petugas mengintersep kapal Xiang Yang Hong 03 bermula laporan Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla, Rabu (13/1/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com