Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bakamla Curiga Kapal Survei China Operasikan Sensor Bawah Air di Perairan Indonesia

Kompas.com - 02/02/2021, 12:14 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Keamanan Laut (Bakamla) mencurigai kapal survei China, Xiang Yang Hong 03 sempat mengoperasikan peralatan sensor bawah air sebelum petugas berhasil mengintersep di perairan Selat Sunda pada Rabu (13/1/2021).

Kecurigaan Bakamla berawal dari turunnya kecepatan ideal kapal dari 10 sampai 11 knot menjadi 6 hingga 8 knot.

Terlebih, Xiang Yang Hong 03 juga diketahui tiga kali mematikan Automatic Identification System (AIS).

"Jadi kalau kecepatan 6 sampai 8 (knot) itu adalah optimum sonar speed. Jadi kecepatan yang ideal untuk mengoperasikan peralatan sensor bawah air," ujar Kepala Bakamla Laksdya TNI Aan Kurnia dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi I DPR RI, Selasa (2/2/2021).

"Ini bisa saja ketika dia mematikan AIS, mengoperasikan ini (sensor bawah air)," imbuh Aan.

Baca juga: Bakamla Berhasil Intersep Kapal Survei China di Selat Sunda, Giring Hingga Keluar ZEEI

Aan yang notabene merupakann prajurit TNI Angkatan Laut (AL) dengan spesialisasi peperangan antiselam mengetahui betul bagaimana sebuah kapal bisa mengoperasikan sensor bawah air.

Apalagi, Xiang Yang Hong 03 juga sempat mematikan AIS. Dengan dimatikannya AIS, Aan menduga kapal survei tersebut sudah mempunyai niat 'negatif' ketika memasuki perairan Indonesia.

"Karena mematikan AIS yang jelas dia ada niat dalam tanda kutip negatif," katanya.

Akan tetapi, yang menjadi perhatian utama Bakamla saat ini adalah lemahnya sanksi bagi kapal-kapal yang mematikan AIS.

Berdasarkan aturan yang ada, kapal yang mematikan AIS hanya diterapkan sanksi administratif. Hal ini pun dinilai masih sangatlah ringan.

"Kami baca di media, ada juga ada salah satu teman-teman Komisi I, 'Itu harusnya Bakamla nangkap kalau perlu ditenggelamkan'. Biar tahu, karena memang di aturan kita tidak menyalakan AIS hukumannya administratif, sangat-sangat ringan. Ini yang mungkin perlu ditinjau kembali di sini," jelas Aan.

Baca juga: Jelang Tahun Baru, Bakamla RI Tangkap 3 Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia

Aan menambahkan, Bakamla tidak bisa berbuat apa-apa jika aturan masih menerapkan sanksi ringan bagi pelanggar.

Ia pun berharap anggota Komisi I berkomitmen dapat menciptakan aturan yang bisa memberikan efek jera terhadap para pelanggar AIS.

"Sebagai masukan kepada Bapak Pimpinan dan para anggota di sini bisa menjadi pertimbangan kalau memang masalah AIS ini sama-sama komit untuk lebih mempush atau memberi efek jera itu harusnya ditingkatkan di sini," imbuh dia.

Diketahui, keberhasilan petugas mengintersep kapal Xiang Yang Hong 03 bermula laporan Pusat Komando dan Pengendalian (Puskodal) Bakamla, Rabu (13/1/2021).

Saat itu, Puskodal Bakamla mendeteksi Xiang Yang Hong 03 tengah berlayar di perairan Selat Sunda dengan kecepatan 10,9 knot dan haluan ke barat daya.

Berdasarkan pantauan, kapal tersebut telah mematikan AIS sebanyak tiga kali selama melintasi Alur Laut Kepulauan Indonesia–I (ALKI-I).

Ketiganya ketika melintasi Laut Natuna Utara, Laut Natuna Selatan, dan Selat Karimata.

Baca juga: Bakamla Amankan Kapal Tanker Panama dan Iran yang Diduga Transfer BBM Ilegal

Setelah menerima informasi tersebut, Direktur Operasi Laut Bakamla, Laksamana Pertama Bakamla Suwito yang sedang memimpin tim SAR Bakamla mengevakuasi kecelakaan pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di Kepulauan Seribu langsung berkoordinasi dengan komandan SAR gabungan.

Ia kemudian memerintahkan komandan kapal KN Pulau Nipah 321, Letkol Bakamla Anto Hartanto, untuk segera bertolak menuju selat sunda mendekati kapal tersebut.

Sekitar pukul 09.30 WIB, KN Pulau Nipah 321 segera bertolak menuju Selat sunda.

Berdasarkan hasil komunikasi dan identifikasi diketahui, bahwa kapal ini memang bertolak dari China menuju Samudera Hindia dan melewati perairan Indonesia menggunakan Hak Lintas Alur Kepulauan sesuai dengan UNCLOS.

Dari keterangan yang diberikan, penyebab tidak terdeteksinya AIS dalam tiga periode waktu disebabkan karena adanya kerusakan pada sistem tersebut.

Baca juga: Bakamla Amankan Kapal Tanker Iran dan Panama, Ini Respons Teheran

Merujuk Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 7 Tahun 2019 tentang Pemasangan dan Pengaktifan Sistem Identifikasi Otomatis bagi Kapal yang berlayar di Wilayah Perairan Indonesia tertanggal 20 Februari 2019, dseibutkan setiap kapal berbendera Indonesia dan kapal asing yang berlayar di wilayah perairan Indonesia wajib memasang dan mengaktifkan AIS.

Setelah itu, KN Pulau Nipah 321 terus membayangi kapal survei China hingga keluar dari Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI). Sekitar pukul 21.00 WIB, kapal sasaran telah keluar dari ZEEI.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

Nasional
Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

Nasional
Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

Nasional
Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

Nasional
Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

Nasional
Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

Nasional
Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

Nasional
Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

Nasional
Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

Nasional
Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

Nasional
Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

Nasional
Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

Nasional
Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com