Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abu Janda Diperiksa Bareskrim, Jelaskan soal "Tweet"-nya

Kompas.com - 01/02/2021, 21:38 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Permadi Arya atau Abu Janda selesai diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dit Tipidsiber) Bareskrim Polri, Senin (1/2/2021) malam ini.

Menurut Abu Janda, ia ditanya lebih dari dari 50 pertanyaan selama berjam-jam pemeriksaan sejak pagi.

"Jadi tadi saya datang lebih pagi. Saya diperiksa sudah 12 jam, pertanyaan saya sudah tidak terhitung lagi. Mungkin 50 pertanyaan pasti lebih," kata Abu Janda di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Baca juga: Abu Janda Penuhi Panggilan Bareskrim Polri

Ia mengatakan, dalam pemeriksaan hari ini hanya diminta keterangan terkait kicauannya di Twitter yang menyebut "Islam arogan".

Abu Janda menegaskan, kicauan itu khusus ditujukan untuk membalas kicauan Tengku Zul.

Tengku Zul, lewat akun @ustadtengkuzul, membicarakan soal kaum minoritas yang arogan terhadap kaum mayoritas di Afrika Selatan dan menyebut jika kini ulama dan Islam dihina di NKRI.

"Intinya saya menjelaskan saya sebagai saksi dipanggil untuk klarifikasi menjelaskan apa yang saya maksud dengan itu (Islam arogan). Saya sudah jelaskan ke penyidik bahwa tweet saya yang bikin ramai itu adalah tweet jawaban saya kepada Ustaz Tengku Zul," papar dia. 

Abu Janda pun mengatakan bahwa ia dijadwalkan diperiksa kembali oleh penyidik pada Kamis (4/2/2021).

Menurut dia, klarifikasi tentang laporan soal dugaan ujaran rasialisme terhadap Natalius Pigai baru dilaksanakan Kamis mendatang.

"Itu untuk panggilan selanjutnya, Kamis," kata Abu Janda.

Baca juga: 2 Laporan terhadap Abu Janda Terkait Twit Dugaan Rasialisme dan Islam Arogan

Abu Janda dilaporkan ke polisi oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada 28 dan 29 Januari 2021 untuk dua kasus yang berbeda.

Laporan pertama, yaitu dugaan ujaran rasialisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Kedua, ujaran SARA terhadap agama.

Dalam kasus dugaan ujaran rasialisme, Abu Janda dilaporkan karena menyebut soal "evolusi" saat mendebat Natalius Pigai yang mengkritik eks Kepala BIN , Hendropriyono.

Kicauan itu memang sudah dihapus oleh Abu Janda. Namun, KNPI menyimpannya sebagai barang bukti.

Baca juga: Waketum MUI Sebut Kasus Abu Janda Batu Ujian Pertama Kapolri

Sementara itu, laporan dugaan ujaran SARA terhadap agama disebabkan Abu Janda menyebut "Islam arogan".

Pernyataan itu terlontar saat Abu Janda berdebat dengan Tengku Zul di Twitter

Tengku Zul pun menyebut jika kini ulama dan Islam dihina di NKRI. Abu Janda kemudian membalasnya.

Ia mengatakan, Islam yang dibawa dari Arab sebagai agama arogan karena mengharamkan budaya asli dan kearifan lokal yang ada di Indonesia.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com