JAKARTA, KOMPAS.com - Permadi Arya atau Abu Janda memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Bareskrim Polri, Senin (1/2/2021) siang ini.
Ia dipanggil untuk dimintai keterangan atas laporan dugaan ujaran rasialisme dan SARA.
"Hadir, sedang diperiksa," kata Dir Tipidsiber Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Slamet Uliandi saat dihubungi.
Baca juga: 2 Laporan terhadap Abu Janda Terkait Twit Dugaan Rasialisme dan Islam Arogan
Pemeriksaan dijadwalkan pukul 10.00 WIB. Namun, Slamet tak menyebut secara jelas kapan Abu Janda tiba.
Hari ini, Abu Janda dijadwalkan diperiksa sebagai pihak terlapor dalam dua kasus sekaligus.
Pertama, dugaan ujaran rasialisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai. Kedua, ujaran SARA terhadap agama.
Kedua kasus itu dilaporkan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) pada 28 dan 29 Januari 2021.
Dalam kasus dugaan ujaran rasialisme, Abu Janda dilaporkan karena menyebut soal "evolusi" saat mendebat Natalius Pigai yang mengkritik eks Kepala BIN, Hendropriyono.
Baca juga: Waketum MUI Sebut Kasus Abu Janda Batu Ujian Pertama Kapolri
Kicauan itu memang sudah dihapus oleh Abu Janda. Namun, KNPI menyimpannya sebagai barang bukti.
Sementara itu, laporan dugaan ujaran SARA terhadap agama dilayangkan karena Abu Janda menyebut "Islam arogan" saat berdebat dengan Tengku Zul di Twitter.
Tengku Zul, lewat akun Twitter @ustadtengkuzul membicarakan soal kaum minoritas yang arogan terhadap kaum mayoritas di Afrika Selatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.