JAKARTA, KOMPAS.com- Transparency International Indonesia (TII) merilis skor indeks persepsi korupsi (IPK) atau corruption perception index (CPI) Indonesia 2020 yang turun menjadi 37 dari skor 40 pada 2019.
Secara peringkat, posisi Indonesia juga melorot dari peringkat 85 menjadi peringkat 102 dari 180 negara yang diukur oleh IPK-nya.
"Jika tahun 2019 lalu kita berada pada skor 40 dan ranking 85, ini 2020 kita berada di skor 37 dan ranking 102. Negara yang mempunyai skor dan ranking sama dengan Indonesia adalah Gambia," kata Manajer Departemen Riset TII Wawan Suyatmiko, Kamis (28/1/2021).
Jika dibandingkan dengan negara-negara Asia Tenggara, IPK Indonesia berada di peringkat lima di bawah Singapura (85), Brunei Darussalam (60), Malaysia (51), dan Timor Leste (40).
Sekretaris Jenderal TII Danang Widoyoko mengatakan, turunnya IPK tersebut membuktikan bahwa kebijakan yang bertumpu pada kacamata ekonomi dan investasi tanpa mengindahkan faktor intergritas akan memicu terjadinya korupsi.
Berdasarkan temuan TII, menurunnya skor IPK disebabkan oleh stagnansi pada indikator penyusun IPK yang berhubungan dengan sektor ekonomi, investasi, dan kemudahan berusaha, serta turunnya indikator terkait politik dan demokrasi yang menandakan sektor politik masih rentan terhadap korupsi.
Baca juga: Skor Turun, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Setara Gambia dan di Bawah Timor Leste
"Penurunan terbesar yang dikontribusikan oleh Global Insight dan PRS dipicu oleh relasi korupsi yang masih lazim dilakukan oleh pebisnis kepada pemberi layanan publik untuk mempermudah proses berusaha," kata Danang.
"Sementara itu, pada sisi demokrasi, penurunan dua poin dikontribusikan pada Varieties of Democracy yang menandakan bahwa korupsi politik masih terjadi secara mendalam dalam sistem politik di Indonesia," kata Danang melanjutkan.
Adapun TII mencatat kenaikan pada indikator penegakan hukum yang dinilai sebagai upaya perbaikan pada penegakan supremasi hukum.
Mantan pimpinan KPK Laode M Syarif mengatakan, turunnya skor IPK harus dipandang serius karena ini kali pertama skor IPK turun sejak 12 tahun terakhir.
Laode mengatakan, skor IPK memang sempat stagnan pada 2017 dengan skor 37 seperti pada tahun sebelumnya, tetapi tidak terjadi penurunan skor.
Baca juga: Indeks Persepsi Korupsi Turun Pertama Kali sejak 2008, Laode: Jangan Kita Anggap Biasa Saja
"Berarti kita kembali ke 2016, 37, itu lima tahun ke belakang. Jadi jangan kita anggap ini sesuatu yang biasa-biasa saja, ini betul bukan lagi lampu kuning, tapi lampu merah," ujar Laode.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, turunnya IPK ini seolah membantah klaim pemerintah yang selama ini menarasikan penguatan KPK dan pemberantasan korupsi.
"Merosotnya skor CPI 2020 Indonesia semestinya menjadi koreksi keras bagi kebijakan pemberantasan korupsi pemerintah yang selama ini diambil justru memperlemah agenda pemberantasan korupsi," kata Kurnia.
Menurut Kurnia, turunnya IPK dapat dimaknai pada ketidakjelasan orientasi pemerintah dalam merumuskan kebijakan pemberantasan korupsi.