Terkait insentif, ia menilai, selama ini pemerintah tidak memberikan insentif terhadap tenaga kesehatan atau dokter yang tidak secara langsung menangani pandemi.
Namun, insentif diberikan kepada dokter atau tenaga kesehatan di rumah sakit yang menangani pandemi.
“Selama ini kan insentif yang diberikan hanya untuk tenakes yang berada di rumah sakit. Sementara yang di bawah kan belum dioptimalkan. Padahal jumlah klinik itu ada sekitar 10 kali lipatnya jumlah rumah sakit. Sehingga bisa mengurangi beban rumah sakit, ada alternatif lain dan itu mengurangi angka kematian juga,” jelas Slamet.
Indonesia hingga kini belum terlepas dari masalah pandemi. Bahkan, Indonesia masih mencatatkan kasus kematian akibat Covid-19.
Pada Rabu (27/1/2021) data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 melaporkan angka kematian pasien Covid-19 mencapai jumlah tertinggi yakni 387 jiwa.
Baca juga: UPDATE 28 Januari: RS Wisma Atlet Kemayoran Rawat 3.643 Pasien Covid-19
Jumlah tersebut merupakan angka tertinggi pasien Covid-19 yang meninggal dunia sejak kasus pertama diumumkan pada 2 Maret 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.