Sigit sempat mengatakan akan menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas, jadi kita hidupkan kembali," ujarnya.
Ia mengatakan, Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri. Dengan demikian, kolaborasi dan sinergi dengan Polri makin baik.
Baca juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Ingin Hidupkan Pam Swakarsa
"Sehingga, kemudian bagaimana Pam Swakarsa ini bisa tersambung atau ter-connect dengan petugas-petugas kepolisian," ucap Sigit.
Adapun wacana penghidupan kembali Pam Swakarsa pernah diungkapkan Kapolri Jenderal Idham Azis. Namun, gagasan tersebut mendapatkan kritik berbagai pihak.
Terkait terorisme, Sigit mengatakan tidak ada satu agama pun yang mengajarkan terorisme. Ia menekankan, terorisme merupakan paham yang harus dicegah dan diperangi bersama.
Ia pun mengatakan akan melibatkan mantan napi terorisme (napiter) dalam rangka mencegah masyarakat terpapar radikalisme.
"Melibatkan rekan-rekan mantan napiter untuk bisa membantu memberikan edukasi agar masyarakat di sekitarnya tidak terpapar aliran baik itu radikalisme ataupun ajaran-ajaran yang mengarah kepada terrorisme," kata dia.
Sigit juga mengatakan, Polri akan memprioritaskan deteksi aksi sebagai pendekatan lunak dalam hal mengatasi terorisme.
Langkah itu akan dilakukan dengan bekerja sama dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kelompok masyarakat sipil, serta tokoh agama.
“Dan dalam pembinaan masyarakat dengan sasaran kesejahteraan, psikososial, dan doktrin," kata Sigit.
Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit: Tidak Boleh Ada Ruang Bagi Bandar Narkoba di Negara Ini
Kendati demikian, ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas apabila ada potensi gangguan terhadap keamanan dan keselamatan rakyat.
Selain itu, Sigit menegaskan tidak akan menoleransi urusan tindak pidana narkotika. Dia mengatakan akan memberikan perhatian khusus terhadap tindak pidana narkotika.
Bahkan, dia berjanji bertindak tegas, termasuk jika ditemukan ada anggota Polri yang ikut terlibat dalam jaringan narkotika.
"Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya. Pilihannya hanya satu, pecat dan pidanakan," tutur Sigit.