JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan, dirinya tidak akan menoleransi urusan tindak pidana narkotika.
Ia menegaskan, tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di Indonesia.
"Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini," kata kata Sigit dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Sigit mengatakan, akan memberikan perhatian khusus terhadap tindak pidana narkotika. Ia berjanji akan bertindak tegas, termasuk jika ditemukan ada anggota Polri ikut terlibat dalam jaringan narkotika.
Baca juga: Listyo Sigit: Penegakan Hukum Harus Kedepankan Restorative Justice
"Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya. Pilihannya hanya satu, pecat dan pidanakan," tuturnya.
"Jadi kami tidak main-main dalam hal ini, kami akan buktikan," tegas Sigit.
Selain itu, Sigit juga membahas soal penegakkan hukum tindak pidana korupsi. Ia mengatakan akan mengutamakan pencegahan dan pemulihan kerugian negara.
"Dengan saling mendukung bersama pihak lain, seperti kejaksaan dan KPK. Tentu kita terus melakukan penegakkan hukum tindak pidana korupsi secara profesional dan proporsional," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.