JAKARTA, KOMPAS.com - Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi dilantik sebagai Kapolri oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (27/1/2021) ini.
Ia merupakan calon tunggal Kapolri yang diajukan presiden ke DPR untuk menggantikan Jenderal Idham Azis.
Setelah melewati uji kepatutan dan kelayakan, Rabu (20/1/2021), DPR pun menyetujui Listyo Sigit menjadi Kapolri.
Saat uji kepatutan di DPR, Listyo Sigit menyampaikan janji, rencana, dan komitmennya jika menjabat sebagai Kapolri. Berikut janji, rencana, dan komitmen Sigit yang ia paparkan saat uji kepatutan.
Sigit menegaskan akan mengedepankan pendekatan yang humanis di kepolisian. Ia mengatakan, di masa mendatang, tidak boleh lagi penegakan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
"Saat ini yang harus diperbaiki sebagai contoh ke depannya tidak boleh lagi ada hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas, tidak boleh lagi," kata Sigit.
Baca juga: Kisah Nenek Minah dan Janji Listyo Sigit agar Hukum Tak Tajam ke Bawah
Ia menyatakan, tidak boleh lagi ada kasus serupa seperti nenek Minah di Banyumas, Jawa Tengah, yang mencuri tiga biji kakao kemudian diproses hukum hanya demi mewujudkan kepastian hukum.
"Tidak boleh lagi ada seorang anak melaporkan ibunya kemudian ibu tersebut diproses," ujar dia.
Sigit mengatakan, di masa mendatang, Polri harus bersikap arif dalam menyelesaikan perkara di tengah masyarakat sehingga kasus seperti yang dialami nenek Minah tidak perlu terulang kembali.
"Itu yang harus kami jaga, kami mempersiapkan pengawasannya," ucapnya
Sigit menuturkan akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik di bidang lalu lintas. Penegakan hukum lalu lintas berbasis elektronik yang dimaksud adalah melalui electronic traffic law enforcement (ETLE).
Sistem ETLE ini sebetulnya bukan program baru. Sistem ini sudah mulai diterapkan di sejumlah daerah, seperti DKI Jakarta.
"Secara bertahap akan mengedepankan mekanisme penegakan hukum berbasis elektronik atau ETLE," kata dia.
Baca juga: Soal Polantas Tak Perlu Menilang, Ini Penjelasan Lengkap Listyo Sigit
Menurutnya, sistem elektronik ini bertujuan meminimalisasi penyimpangan penilangan saat anggota polisi lalu lintas melaksanakan tugas.
"Ke depan saya harapkan anggota lalu lintas turun di lapangan, mengatur lalu lintas, tidak perlu melakukan tilang. Kita harapkan menjadi ikon perubahan perilaku Polri," ujar Sigit.
Sigit sempat mengatakan akan menghidupkan kembali Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa untuk memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat.
"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas, jadi kita hidupkan kembali," ujarnya.
Ia mengatakan, Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri. Dengan demikian, kolaborasi dan sinergi dengan Polri makin baik.
Baca juga: Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Ingin Hidupkan Pam Swakarsa
"Sehingga, kemudian bagaimana Pam Swakarsa ini bisa tersambung atau ter-connect dengan petugas-petugas kepolisian," ucap Sigit.
Adapun wacana penghidupan kembali Pam Swakarsa pernah diungkapkan Kapolri Jenderal Idham Azis. Namun, gagasan tersebut mendapatkan kritik berbagai pihak.
Terkait terorisme, Sigit mengatakan tidak ada satu agama pun yang mengajarkan terorisme. Ia menekankan, terorisme merupakan paham yang harus dicegah dan diperangi bersama.
Ia pun mengatakan akan melibatkan mantan napi terorisme (napiter) dalam rangka mencegah masyarakat terpapar radikalisme.
"Melibatkan rekan-rekan mantan napiter untuk bisa membantu memberikan edukasi agar masyarakat di sekitarnya tidak terpapar aliran baik itu radikalisme ataupun ajaran-ajaran yang mengarah kepada terrorisme," kata dia.
Sigit juga mengatakan, Polri akan memprioritaskan deteksi aksi sebagai pendekatan lunak dalam hal mengatasi terorisme.
Langkah itu akan dilakukan dengan bekerja sama dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), kelompok masyarakat sipil, serta tokoh agama.
“Dan dalam pembinaan masyarakat dengan sasaran kesejahteraan, psikososial, dan doktrin," kata Sigit.
Baca juga: Calon Kapolri Listyo Sigit: Tidak Boleh Ada Ruang Bagi Bandar Narkoba di Negara Ini
Kendati demikian, ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas apabila ada potensi gangguan terhadap keamanan dan keselamatan rakyat.
Selain itu, Sigit menegaskan tidak akan menoleransi urusan tindak pidana narkotika. Dia mengatakan akan memberikan perhatian khusus terhadap tindak pidana narkotika.
Bahkan, dia berjanji bertindak tegas, termasuk jika ditemukan ada anggota Polri yang ikut terlibat dalam jaringan narkotika.
"Termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya. Pilihannya hanya satu, pecat dan pidanakan," tutur Sigit.
Sigit mengatakan akan menghadirkan polisi dunia maya atau virtual police ketika menjabat sebagai Kapolri.
Baca juga: Edukasi Masyarakat soal Siber, Listyo Sigit Akan Hadirkan Virtual Police dan Gaet Influencer
Ia menuturkan, polisi dunia maya berbeda dari polisi siber atau cyber police yang bertugas melakukan penegakan hukum.
“Dengan virtual police, maka akan lebih mengarah pada hal-hal yang bersifat edukasi," katanya.
Sigit mengatakan akan mengoptimalkan kampanye siber untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keamanan data pribadi dan etika bermedia sosial tanpa menutup ruang kreativitas.
Dalam kampanye tersebut, Sigit juga akan melibatkan influencer.
"Pembelajaran melibatkan masyarakat, influencer yang memiliki followers cukup banyak untuk memberikan edukasi tentang bagaimana beretika, berbudaya yang baik dalam penggunaan media sosial," ujar Sigit.
Baca juga: Listyo Sigit Prabowo, Kapolri Pilihan Jokowi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.