JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan menerbitkan dokumen lain bagi keluarga korban pesawat Sriwijaya Air SJ 182 yang jatuh di perairan Kepulauan Seribu.
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, dokumen yang dimaksud adalah Kartu Keluarga (KK) baru, atau KTP baru bagi suami atau istri yang ditinggalkan.
"Penerbitan dokumen kependudukan ini dilakukan secara cepat, mudah, dan gratis. Keluarga korban tidak perlu mengurus sendiri karena sudah diuruskan oleh jajaran Dukcapil kabupaten/kota sesuai alamat KTP-el atau KK korban," kata Zudan dikutip dari siaran pers, Selasa (26/1/2021).
Baca juga: Kemendagri Terbitkan 53 Akta Kematian Korban Jatuh Pesawat Sriwijaya Air SJ 182
Saat ini, Dukcapil juga telah menerbitkan 53 akta kematian korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.
Jumlah tersebut berdasarkan proses identifikasi yang dilakukan tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri.
Zudan menyebut, dalam proses identifikasi pihaknya bersinergi dengan tim DVI Polri dalam memberikan hak akses yang seluas-luasnya.
"Dukcapil kemudian menerbitkan dokumen kependudukan, antara lain berupa akta kematian korban teridentifikasi, yakni sebanyak 53 orang," kata Zudan.
Baca juga: Ini Daftar 53 Korban Sriwijaya Air SJ 182 yang Sudah Teridentifikasi
Hal tersebut dilakukan setelah Dukcapil membantu tim DVI Polri mengidentifikasi sidik jari dengan data sidik jari KTP elektronik korban yang ada di data centre Dukcapil.
Zudan mengatakan, dari hasil tersebut telah teridentifikasi sebanyak 40 korban dari sampel DNA dan 13 korban lainnya lewat sidik jari.
Akta kematian tersebut diterbitkan setelah Dukcapil mendapatkan surat keterangan kematian dari RS Polri.
Baca juga: Sriwijaya Air Akan Evaluasi Internal Setelah Jatuhnya SJ 182
"Sebanyak 45 akta kematian sudah diserahkan kepada keluarganya di berbagai daerah di Indonesia dan masih ada 8 dokumen yang belum diserahkan sembari menunggu kesiapan keluarga korban," kata dia.
Diberitakan, pesawat Sriwijaya Air SJ 182 rute Jakarta-Pontianak jatuh di perairan Kepulauan Seribu setelah 4 menit lepas landas pada Sabtu (9/1/2021) pukul 14.40 WIB.
Pesawat tersebut membawa 62 orang yang terdiri dari 6 kru, 46 penumpang dewasa, tujuh anak-anak, dan tiga orang bayi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.