Salin Artikel

Otoritas Independen Diperlukan untuk Pastikan Efektivitas UU Perlindungan Data Pribadi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) Wahyudi Djafar mengingatkan pentingnya lembaga independen untuk mengoptimalkan pengawasan terhadap perlindungan data pribadi.

Wahyudi memaparkan tiga model otoritas independen yang bisa dicontoh Indonesia dalam pelaksanaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang masih di dalam pembahasan di DPR.

"Bicara tentang otoritas independen perlindungan data pribadi, ini merupakan salah satu kepingan puzzle terpenting untuk memastikan efektif dan berdayagunanya UU PDP," kata Wahyudi dalam diskusi daring yang digelar Fraksi Golkar, Senin (25/1/2021).

Model pertama, yaitu otoritas jamak atau multilembaga yang dibentuk sesuai kewenangan yang diatur undang-undang. Model ini diadopsi sejumlah negara, yaitu Amerika Serikat, Kanada, dan Taiwan.

"Di mana dalam satu negara ada berbagai macam otoritas sesuai undang-undang sektoralnya. Seperti yang diterapkan AS, undang-undang tentang asuransi kesehatan, perlindungan anak, dia membentuk otoritas yang terkait perlindungan data pribadi," jelasnya.

Kedua, yaitu model otoritas dual yang memisahkan lembaga yang memiliki kewenangan hampir serupa, seperti Ombudsman dan Komisi Informasi. Model ini banyak diadopsi di Eropa, misalnya di Austria dan Belgia.

"Ini membedakan posisi komisi informasi di satu sisi dan otoritas perlindungan di sisi lain. Ini banyak diterapkan di negara-negara Uni Eropa karena mereka tunduk pada EU GDPR (General Data Protection Regulation)," ujar Wahyu.

Ketiga, adalah model otoritas tunggal, yaitu satu badan yang secara khusus menangani akses informasi publik sekaligus perlindungan privasi. Model ini diterapkan di Jerman, Swiss, Hongaria, dan Irlandia.

"Di mana digabungkan antara otoritas yang sebelumnya ada, misalnya komisi informasi atau ombudsman diberikan tambahan wewenang untuk mengatur penegakan hukum perlindungan data pribadi," tuturnya.

Wahyu mengatakan, hadirnya otoritas independen perlindungan data pribadi akan menentukan kesetaraan atau adequacy UU PDP suatu negara dengan EU GDPR.

Di Asia, baru Jepang yang dinyatakan memiliki UU Perlindungan Data Pribadi yang setara dengan EU GDPR. Sementara, Korea Selatan sedang dalam proses untuk memperoleh pernyataan kesetaraan (adequacy decisions) dari Komisi Eropa.

"Negara Asia satu-satunya yang dinyatakan adequate dengan EU GDPR itu baru Jepang. Lalu menyusul yang sekarang proses mengeluarkan adequacy yaitu Korsel. Korsel tahun 2020 baru melakukan amandemen terhadap Personal Information Act mereka," ujar Wahyu.

https://nasional.kompas.com/read/2021/01/25/12513901/otoritas-independen-diperlukan-untuk-pastikan-efektivitas-uu-perlindungan

Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Wakil Ketua KPK Bantah Serang Balik Dewas dengan Laporkan Albertina Ho

Nasional
Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nurul Ghufron Gugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta

Nasional
JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

JK Puji Prabowo Mau Rangkul Banyak Pihak, tapi Ingatkan Harus Ada Oposisi

Nasional
Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Mantan Anak Buah SYL Mengaku Dipecat Lantaran Tolak Bayar Kartu Kredit Pakai Dana Kementan

Nasional
Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Beri Selamat ke Prabowo-Gibran, JK: Kita Terima Kenyataan yang Ada

Nasional
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien

Nasional
Komisi II Sebut 'Presidential Threshold' Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Komisi II Sebut "Presidential Threshold" Jadi Target Rencana Revisi UU Pemilu

Nasional
Prabowo Nyanyi 'Pertemuan' di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Prabowo Nyanyi "Pertemuan" di Depan Titiek Soeharto: Sudah Presiden Terpilih, Harus Tepuk Tangan walau Suara Jelek

Nasional
Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Fraksi Golkar Bakal Dalami Usulan Hakim MK soal RUU Pemilu dan Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Politikus Senior PDI-P Tumbu Saraswati Meninggal Dunia, Penghormatan Terakhir di Sekolah Partai

Nasional
Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Bubar Jalan dan Merapat ke Prabowo, Koalisi Perubahan Dinilai Hanya Jual Gimik Narasi Kritis

Nasional
Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Ucapkan Selamat ke Prabowo-Gibran, PPP: Tak Ada Lagi Koalisi 01 dan 03

Nasional
CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

CSIS: Pemilu 2024 Hasilkan Anggota DPR Muda Paling Minim Sepanjang Sejarah sejak 1999

Nasional
PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke