Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat, DPR-Kominfo Bahas DIM RUU Perlindungan Data Pribadi

Kompas.com - 30/11/2020, 23:07 WIB
Tsarina Maharani,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR bersama pemerintah kembali mengagendakan rapat membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Perlindungan Data Pribadi, Senin (30/11/2020).

Dalam rapat hari ini, pembahasan DIM terkait dengan hak-hak pemilik subyek data.

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari. Sementara itu, pihak pemerintah diwakili Dirjen Aplikasi Informatika Kemkominfo Semuel A Pangerapan.

Baca juga: Bentuk Panja, Komisi I dan Pemerintah Segera Bahas RUU Perlindungan Data Pribadi

Beberapa DIM yang dibahas antara lain soal pemrosesan data otomatis terkait profil seseorang (profiling) dan pemrosesan melalui mekanisme pseudonim (samaran).

Ada delapan DIM yang dibahas DPR dan pemerintah hari ini. "Hari ini kita menyelesaikan sampai DIM nomor 52," kata Kharis.

Ada satu DIM yang ditunda pembahasannya yaitu terkait pemrosesan data pribadi melalui mekanisme pseudonim untuk tujuan tertentu.

Sempat ada perdebatan beberapa fraksi dan akhirnya diminta agar ada penelusuran lebih lanjut mengenai hal tersebut.

"Terkait ketentuan pemrosesan melalui mekanisme pseudonim (samaran) juga diajukan pemerintah sebagai kewajiban dari pengendali saja dan bukan hak subyek data. Kami berpendapat hal ini membutuhkan penelusuran lebih lanjut, sehingga pasal ini disepakati untuk ditunda," kata anggota Komisi I DPR Christina Aryani.

Baca juga: IDA Gandeng ABDI Bahas Pentingnya Regulasi Perlindungan Data Pribadi

Ia memastikan, Panitia Kerja (Panja) RUU Perlindungan Data Pribadi berupaya memberikan kepastian hukum dan melindungi kepentingan subyek data.

"Menjadi perhatian kami di Panja untuk membentuk undang-undang yang sanggup melindungi segenap kepentingan subjek data pribadi dan memberikan kepastian hukum," kata dia. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Polri Usulkan Penambahan Atase Kepolisian di Beberapa Negara

Nasional
Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Kopasgat Kerahkan 24 Sniper dan Rudal Chiron Amankan World Water Forum di Bali

Nasional
Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Sentil Prabowo yang Mau Tambah Kementerian, JK: Itu Kabinet Politis, Bukan Kabinet Kerja

Nasional
Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

Jelang Hari Jadi Ke-731, Pemkot Surabaya Gelar Berbagai Atraksi Spektakuler

BrandzView
Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Resmi Ditahan, Gus Muhdlor Punya Harta Rp 4,7 Miliar

Nasional
KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

KPK Sebut Gus Muhdlor Terima Uang Korupsi Lewat Sopirnya

Nasional
Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Polri Tangkap 142 Tersangka hingga Blokir 2.862 Situs Judi Online

Nasional
Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Cuaca di Arab Sangat Panas, Ma'ruf Amin: Jangan Sampai Jemaah Haji Meninggal Kepanasan

Nasional
Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Prabowo Diminta Hindari Kepentingan Bagi-bagi Kursi, Jika Tambah Jumlah Kementerian

Nasional
Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Ada Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada DKI, Anies: Memutuskan Saja Belum

Nasional
Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Anies Ingin Memastikan Pilkada Berjalan Jujur dan Bebas Intervensi Sebelum Tentukan Langkah

Nasional
Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com