JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Riset Uji Klinis Vaksin Sinovac Kusnadi Rusmil mengatakan, fasilitas pelayanan kesehatan harus siap mengantisipasi kemungkinan kejadian anafilaktik atau syok pasca- vaksinasi Covid-19.
Menurut Kusnadi, kejadian anafilaktik pasti akan terjadi untuk penyuntikan skala besar.
Adapun anafilaktik adalah syok yang disebabkan oleh reaksi alergi yang berat. Salah satunya bisa berupa tak sadarkan diri atau pingsan.
Syok anafilaktik membutuhkan pertolongan yang cepat dan tepat.
Baca juga: Masyarakat Diimbau Tak Gelar Acara dengan Dalih Sudah Tes Covid-19
"Kalau kita lakukan vaksinasi 1 juta saja, 1-2 orang akan pingsan. Kalau yang disuntik 10 juta maka yang pingsan 10-20 orang, " ujar Kusnadi dikutip dari siaran pers di website Kementerian Kesehatan, Senin (25/1/2021).
"Orang akan ribut, medsos akan bertubi-tubi, media sibuk. Padahal memang seperti itu. Jadi kita harus siap siap” lanjutnya.
Dia menuturkan, sejauh ini reaksi anafilaktik tidak ditemukan dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di Indonesia.
Hanya saja ditemukan reaksi ringan seperti sering mengantuk seperti yang dialami oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan artis Raffi Ahmad.
Sementara itu, Ketua Komisi Nasional Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (Komnas KIPI) Hindra Irawan Satari, mengatakan jika terjadi reaksi anafilaktik pasca vaksinasi Covid-19, pemerintah telah mengaturnya dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 12 tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Imunisasi.
Dalam Permenkes tersebut tercantum anafilaktik sebagai upaya preventif apabila terjadi kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI).
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan