"Harapannya kita bisa berpacu, jangan sampai virusnya mutasi duluan kita belum selesai divaksinasi," kata Nadia.
Dalam pemberian vaksin terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, pemerintah mengharapkan tuah dari pemerintah negara yang dikunjungi WNI.
Menurut Nadia, sudah menjadi perjanjian bersama bahwa suatu negara akan memberikan vaksinasi kepada penduduk yang tinggal di negaranya, meskipun bukan berstatus sebagai warga negara tersebut.
"Dari perjanjian International Health Regulations itu sudah dikatakan bahwa pemberian vaksinasi pada suatu daerah yang mengalami pandemi atau wabah itu menjadi bagian dari kebijakan dari negara tersebut," kata Nadia.
Nadia mengatakan, hampir seluruh negara di dunia mengalami pandemi Covid-19. Namun, tidak menutup kemungkinan mutasi virus yang ada di setiap negara berbeda-beda.
Karena itu, vaksinasi virus corona bagi penduduk menjadi bagian yang tak terpisahkan dari suatu negara, tanpa memandang status kewarganegaraan penduduk itu.
Baca juga: Kemenkes Berharap WNI di Luar Negeri Mendapat Vaksin Covid-19 dari Pemerintah Setempat
Meski demikian, Nadia mengatakan, seandainya vaksinasi terhadap WNI yang berdomisili di luar negeri mengalami kendala, Pemerintah Indonesia akan tetap bertanggung jawab.
WNI yang tinggal di luar negeri pun diminta melapor ke Kementerian Luar Negeri atau kedutaan besar RI di negara setempat seandainya mengalami kesulitan dalam vaskinasi.
Nadia berharap, vaksinasi terhadap seluruh masyarakat Indonesia, termasuk yang berada di luar negeri, dapat berlangsung dengan baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.