JAKARTA, KOMPAS.com - Laju kasus harian Covid-19 di Tanah Air hingga tak terkendali.
Pada Minggu (24/1/2021), penambahan kasus mencapai 11.788 sehingga total menjadi 989.262, terhitung sejak kali pertama diumumkan kasus perdana pada 2 Maret 2020.
Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, positivity rate atau tingkat penularan Covid-19 mencapai 16,9 persen per Minggu kemarin.
Sementara itu, angka kesembuhan pada hari yang sama bertambah 7.751. Penambahan ini membuat total jumlah kesembuhan pasien Covid-19 mencapai 798.810.
Selain itu, sebanyak 171 orang tutup usia karena Covid-19, sehingga total jumlah kasus kematian menembus 27.835.
Baca juga: Positif Covid-19 Meski Sempat Divaksin, Kadinkes Banjarmasin Minta Didoakan Sembuh
Secara kumulatif, pemerintah sudah memeriksa 8.754.507 spesimen dari 5.848.960 orang yang diperiksa.
Adapun paparan Covid-19 di Tanah Air telah menyebar di 510 kota dan kabupaten dari 34 provinsi.
Sementara itu, Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, vaksin Covid-19 saat ini masih sangat terbatas.
Seperti diketahui, pemerintah telah mendatangkan 3 juta dosis vaksin Covid-19 asal China, Sinovac. Vaksin ini didatangkan dalam dua tahap.
Sejauh ini, pemerintah sudah mendistribusikan vaksin ke berbagai daerah. Akan tetapi, jumlah vaksin yang tersedia tetap terbatas.
Salah satu bukti terbatasnya vaksin terlihat dengan tidak masuknya penyintas atau orang yang pernah terinfeksi Covid-19 dalam skala prioritas penerima vaksin.
"Kita tahu bahwa vaksin ini terbatas jumlahnya, karena produksi secara global juga terbatas," ujar Nadia dalam sebuah diskusi daring yang diselenggarakan Ikatan Alumni Universitas Leiden di Indonesia, Minggu (24/1/2021).
Dengan terbatasnya jumlah vaksin, kata Nadia, pemerintah ingin agar masyarakat, khususnya yang belum pernah terinfeksi Covid-19, memiliki antibodi atau kekebalan terhadap virus tersebut.
Baca juga: Jumlah Vaksin Terbatas, Pemerintah Tak Prioritaskan Penyintas Covid-19 dalam Vaksinasi
Selain jumlah vaksin yang terbatas, pemerintah juga mempertimbangkan besarnya jumlah penduduk Indonesia.
Untuk membentuk herd immunity atau kekebalan komunitas, setidaknya ada 70 persen atau 182 juta penduduk di Tanah Air yang harus divaksin.
"Harapannya kita bisa berpacu, jangan sampai virusnya mutasi duluan kita belum selesai divaksinasi," kata Nadia.
Dalam pemberian vaksin terhadap Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri, pemerintah mengharapkan tuah dari pemerintah negara yang dikunjungi WNI.
Menurut Nadia, sudah menjadi perjanjian bersama bahwa suatu negara akan memberikan vaksinasi kepada penduduk yang tinggal di negaranya, meskipun bukan berstatus sebagai warga negara tersebut.
"Dari perjanjian International Health Regulations itu sudah dikatakan bahwa pemberian vaksinasi pada suatu daerah yang mengalami pandemi atau wabah itu menjadi bagian dari kebijakan dari negara tersebut," kata Nadia.
Nadia mengatakan, hampir seluruh negara di dunia mengalami pandemi Covid-19. Namun, tidak menutup kemungkinan mutasi virus yang ada di setiap negara berbeda-beda.
Karena itu, vaksinasi virus corona bagi penduduk menjadi bagian yang tak terpisahkan dari suatu negara, tanpa memandang status kewarganegaraan penduduk itu.
Baca juga: Kemenkes Berharap WNI di Luar Negeri Mendapat Vaksin Covid-19 dari Pemerintah Setempat
Meski demikian, Nadia mengatakan, seandainya vaksinasi terhadap WNI yang berdomisili di luar negeri mengalami kendala, Pemerintah Indonesia akan tetap bertanggung jawab.
WNI yang tinggal di luar negeri pun diminta melapor ke Kementerian Luar Negeri atau kedutaan besar RI di negara setempat seandainya mengalami kesulitan dalam vaskinasi.
Nadia berharap, vaksinasi terhadap seluruh masyarakat Indonesia, termasuk yang berada di luar negeri, dapat berlangsung dengan baik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.