Bahkan, seseorang yang dikenal dekat dengan tersangka dan berprofesi sebagai kuasa hukum tersangka menolak diambil gambarnya dan menolak memberi keterangan, setelah sempat menuju lantai 2 gedung Unit PPA PolrestaMataram, tempat tersangka menjalani pemeriksaan.
"Kami sudah tetapkan pelaku sebagai tersangka malam ini, dan masih menjalani pemeriksaan," kata Astawa pada Kompas.com di gedung Unit PPA Polres Mataran, Rabu malam.
Baca juga: PAN NTB Akan Pecat Kadernya yang Jadi Pelaku Pelecehan Anak Kandung
Sementara itu Tim Unit PPA Polresta Mataram telah memeriksa korban setelah melayangkan laporannya.
Korban juga telah menjalani visum luar di Rumah Sakit Bayangkara Polda NTB, untuk memastikan ada luka di bagian vital korban.
"Ditemukan luka robek tak beraturan di bagian alat vital tubuh korban," kata Astawa.
Pihaknya sangat menyayangkan peristiwa tersebut terjadi pada anak yang dilakukan oleh ayah kandung sendiri, saat sang istri tengah berjuang melawan Covid-19 di rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.