Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/01/2021, 15:16 WIB
Devina Halim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pemilihan kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.

Diketahui, Kabareskrim saat ini, Komjen Listyo Sigit Prabowo, telah disetujui oleh DPR sebagai kapolri dalam rapat paripurna pada Kamis (21/1/2021).

“Yang jelas proses internal ada namanya Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi, itu yang akan memproses itu semua,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono ketika dihubungi, Jumat (22/1/2021).

Nantinya, Wanjakti mendiskusikan siapa saja perwira tinggi Polri yang dianggap mampu untuk menduduki jabatan tersebut.

Baca juga: IPW: 4 Jenderal Bintang Dua Ini Dinilai Berpotensi Jadi Kabareskrim

Sejauh ini, kata Rusdi, belum ada nama-nama calon pengganti Sigit.

Lebih lanjut, apabila belum ada pati Polri yang menduduki jabatan kabareskrim hingga Sigit dilantik sebagai kapolri, tugas-tugasnya akan dilakukan oleh wakil kepala Bareskrim Polri.

“Operasional sehari-hari kan bisa dijalankan oleh wakilnya itu, tidak masalah,” ucap Rusdi.

Hal itu diketahui terjadi ketika Jenderal (Pol) Idham Azis yang sebelumnya menjabat sebagai Kabareskrim dilantik menjadi kapolri pada November 2019.

Posisi Kabareskrim yang ditinggalkan Idham akhirnya terisi setelah kosong selama lebih dari satu bulan. Idham menunjuk Sigit menjadi kabareskrim.

Baca juga: Alasan PBSI Tunjuk Kabareskrim Jadi Sekjen, Kapolda Metro Jadi Stafsus

Kini, Sigit dipilih sebagai calon tunggal kapolri oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Idham Azis.

Sigit juga telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Pada Kamis (21/1/2021), rapat paripurna DPR mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Sigit sebagai kapolri.

Nantinya, Sigit mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com