JAKARTA, KOMPAS.com - Proses pemilihan kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melalui Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi (Wanjakti) Mabes Polri.
Diketahui, Kabareskrim saat ini, Komjen Listyo Sigit Prabowo, telah disetujui oleh DPR sebagai kapolri dalam rapat paripurna pada Kamis (21/1/2021).
“Yang jelas proses internal ada namanya Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi, itu yang akan memproses itu semua,” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Rusdi Hartono ketika dihubungi, Jumat (22/1/2021).
Nantinya, Wanjakti mendiskusikan siapa saja perwira tinggi Polri yang dianggap mampu untuk menduduki jabatan tersebut.
Baca juga: IPW: 4 Jenderal Bintang Dua Ini Dinilai Berpotensi Jadi Kabareskrim
Sejauh ini, kata Rusdi, belum ada nama-nama calon pengganti Sigit.
Lebih lanjut, apabila belum ada pati Polri yang menduduki jabatan kabareskrim hingga Sigit dilantik sebagai kapolri, tugas-tugasnya akan dilakukan oleh wakil kepala Bareskrim Polri.
“Operasional sehari-hari kan bisa dijalankan oleh wakilnya itu, tidak masalah,” ucap Rusdi.
Hal itu diketahui terjadi ketika Jenderal (Pol) Idham Azis yang sebelumnya menjabat sebagai Kabareskrim dilantik menjadi kapolri pada November 2019.
Posisi Kabareskrim yang ditinggalkan Idham akhirnya terisi setelah kosong selama lebih dari satu bulan. Idham menunjuk Sigit menjadi kabareskrim.
Baca juga: Alasan PBSI Tunjuk Kabareskrim Jadi Sekjen, Kapolda Metro Jadi Stafsus
Kini, Sigit dipilih sebagai calon tunggal kapolri oleh Presiden Joko Widodo untuk menggantikan Idham Azis.
Sigit juga telah mengikuti uji kepatutan dan kelayakan dengan Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).
Pada Kamis (21/1/2021), rapat paripurna DPR mengesahkan keputusan Komisi III yang menyetujui pengangkatan Sigit sebagai kapolri.
Nantinya, Sigit mengikuti upacara pelantikan di Istana Negara, Jakarta.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.