Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 22/01/2021, 13:25 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Asfinawati menilai, wacana Komjen Listyo Sigit Prabowo soal Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa (Pam Swakarsa) dikhawatirkan bisa "mempersenjatai sipil".

Kekhawatiran tersebut muncul setelah melihat wacana Pam Swakarsa yang disebut akan terintegrasi dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas Polri.

"Jika kedua ini terjadi, artinya 'mempersenjatai sipil'. Jadi abuse of power ini," kata Asfinawati saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/1/2021).

Dia berpendapat, dengan adanya aturan tersebut, masyarakat sipil yang tergabung dalam Pam Swakarsa dimungkinkan mendapatkan fasilitas Polri.

Asfinawati khawatir, salah satu fasilitas teknologi Polri seperti penyadapan dan lain-lain pada akhirnya mampu diakses masyarakat sipil yang tergabung dalam Pam Swakarsa.

Baca juga: Kontras: Rencana Pengaktifan Pam Swakarsa Bentuk Pengkhianatan Reformasi

"Integrasi dengan teknologi dan fasilitas-fasilitas. Pertanyaannya ini apa maksudnya? Apakah mereka dibuat database? Atau bisa mengakses fasilitas teknologi Polri seperti penyadapan dan lainnya," jelas dia.

Menurutnya, penggunaan fasilitas dan teknologi Polri juga berpotensi menimbulkan tindakan kekerasan yang dilakukan Pam Swakarsa kepada masyarakat sipil.

Padahal, Pam Swakarsa pada dasarnya adalah sekelompok masyarakat sipil yang dikukuhkan oleh Polri untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Ia menilai, sipil yang "dipersenjatai" sama saja seperti kelompok-kelompok organisasi masyarakat (ormas) yang kerap menggunakan kekerasan.

"Pam Swakarsa dalam sejarah politik Indonesia kan digunakan untuk memukul gerakan kritis masyarakat, termasuk demonstrasi," ujarnya.

"Ini aneh, karena dalam Undang-Undang (UU) Ormas sudah ditegaskan ormas tidak boleh melakukan tindakan seperti penegak hukum. Tetapi, ini malah bertentangan dengan aturan ormas tersebut," imbuh dia.

Baca juga: Kontras Khawatir Pembentukan Pam Swakarsa Picu Konflik Horizontal

Sehingga, Asfinawati menilai bahwa wacana tersebut terkesan Polri telah menyalahgunakan kekuasaannya atau abuse of power.

Ia khawatir, kekuasaan polisi akan semakin meluas dan rawan penyalahgunaan.

"Kekuasaan polisi akan makin luas karena punya kepanjangan tangan dari masyarakat yang tergabung dalam Pam Swakarsa. Sebelum teknologi itu saja sudah bermasalah, apalagi ditambah fasilitas. Bisa lebih ke mana-mana," tegasnya.

Sebelumnya, calon kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengatakan akan kembali menghidupkan Pasukan Pengamanan Masyarakat Swakarsa atau Pam Swakarsa untuk mewujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Hal itu ia sampaikan saat mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

"Ke depan, tentunya Pam Swakarsa harus lebih diperanaktifkan dalam mewujudkan harkamtibmas, jadi kita hidupkan kembali," kata Sigit.

Baca juga: YLBHI Pertanyakan Rencana Listyo Sigit Integrasikan Pam Swakarsa dengan Fasilitas Polri

Ia menyebut Pam Swakarsa akan diintegrasikan dengan perkembangan teknologi informasi dan fasilitas-fasilitas yang ada di Polri.

Dengan demikian, kolaborasi dan sinergi dengan Polri makin baik.

"Sehingga kemudian bagaimana Pam Swakarsa ini bisa tersambung atau ter-connect dengan petugas-petugas kepolisian," ujar Sigit.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Buruh Desak Pemerintah Batalkan Permenaker soal Pemotongan Upah 25 Persen

Buruh Desak Pemerintah Batalkan Permenaker soal Pemotongan Upah 25 Persen

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Jika Prabowo Urung Jadi Capres, Pendukungnya Beralih ke Ganjar dan Anies

Survei Litbang "Kompas": Jika Prabowo Urung Jadi Capres, Pendukungnya Beralih ke Ganjar dan Anies

Nasional
Gaya Sederhana Jokowi Dijadikan Contoh, Kompolnas: Anggota Polri yang 'Flexing' Seharusnya Malu

Gaya Sederhana Jokowi Dijadikan Contoh, Kompolnas: Anggota Polri yang "Flexing" Seharusnya Malu

Nasional
Alasan PKS 'Walkout' di Paripurna Pengesahan Perppu Cipta Kerja

Alasan PKS "Walkout" di Paripurna Pengesahan Perppu Cipta Kerja

Nasional
KPK Masih Data Toilet Sekolah Mewah di 500 Titik Kabupaten Bekasi

KPK Masih Data Toilet Sekolah Mewah di 500 Titik Kabupaten Bekasi

Nasional
Komnas Perempuan Soroti Ketidakjelasan Perlindungan Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Komnas Perempuan Soroti Ketidakjelasan Perlindungan Korban Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Nasional
Rp 1.036 Triliun Digelontorkan untuk Papua, Jokowi: Jangan Sampai Belok ke Mana-mana

Rp 1.036 Triliun Digelontorkan untuk Papua, Jokowi: Jangan Sampai Belok ke Mana-mana

Nasional
Jokowi: Saya Enggak Langsung Lompat Jadi Presiden, Jadi Wali Kota, Gubernur, Baru Naik...

Jokowi: Saya Enggak Langsung Lompat Jadi Presiden, Jadi Wali Kota, Gubernur, Baru Naik...

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Jika Ganjar Tak Jadi Capres, Sebagian Pendukungnya Beralih ke Prabowo

Survei Litbang "Kompas": Jika Ganjar Tak Jadi Capres, Sebagian Pendukungnya Beralih ke Prabowo

Nasional
Pesan Jokowi ke Anak Muda: Jangan Semua Berpikir Ingin Jadi PNS

Pesan Jokowi ke Anak Muda: Jangan Semua Berpikir Ingin Jadi PNS

Nasional
DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Demokrat Interupsi, PKS 'Walkout'

DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Demokrat Interupsi, PKS "Walkout"

Nasional
'Soft Diplomacy' Menyelesaikan Masalah Laut China Selatan

"Soft Diplomacy" Menyelesaikan Masalah Laut China Selatan

Nasional
Demokrat Interupsi Puan, Tolak Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU

Demokrat Interupsi Puan, Tolak Perppu Cipta Kerja Disahkan Jadi UU

Nasional
Pengesahan Perppu Ciptaker, Mayoritas Anggota DPR Hadir Virtual

Pengesahan Perppu Ciptaker, Mayoritas Anggota DPR Hadir Virtual

Nasional
Gaya Hidup Istrinya Disorot, Sekda Riau SF Hariyanto Punya Harta Rp 9,7 M

Gaya Hidup Istrinya Disorot, Sekda Riau SF Hariyanto Punya Harta Rp 9,7 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke