Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moeldoko: Kalau Menteri Positif Covid-19 Cukup Beberapa Orang yang Tahu...

Kompas.com - 20/01/2021, 16:41 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko memberikan tanggapan atas kemungkinan pemberian sanksi bagi pejabat publik, salah satunya Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang tidak mengumumkan telah terpapar Covid-19.

Menurut Moeldoko, dalam konteks menteri-menteri di kabinet Presiden Joko Widodo, semuanya sudah saling memahami ruang lingkup pekerjaan mereka.

Termasuk dengan siapa saja para menteri bertatap muka dan berkomunikasi secara langsung.

"Yang jelas dalam konteks Covid-19 ini kami tak pernah masuk dalam area publik yang sangat besar. Itu semua juga kami membatasi itu," ujar Moeldoko di Gedung Bina Graha, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Airlangga Hartarto yang Terungkap Pernah Terinfeksi Covid-19...

"Sehingga kalau terjadi (positif Covid-19) di menteri, ya cukup beberapa orang yang tahu. Setelah itu ada langkah-langkah tindakan kesehatan yang harus dijalankan," lanjutnya.

Tujuannya agar semua hal yang berkaitan dengan pelacakan (tracing) itu bisa berjalan.

Moeldoko melanjutkan, hal itu berbeda dengan kondisi di mana ada seseorang yang karena berada di tengah-tengah massa yang sangat luas dan sulit dikontrol.

"Maka ini harus dipahami. Harus diketahui dengan baik. Jadi saya pikir sudah saya jelaskan. Kami para menteri ini memiliki tugas yang relatif mudah, kita punya instrumen kesehatan yang bisa setiap saat diberitahu untuk melakukan tracing," tutur Moeldoko.

Baca juga: Berkaca dari Airlangga Hartarto, Bisakah Orang yang Belum Terinfeksi Covid-19 Jadi Donor Plasma Konvalesen?

"Jadi dalam konteks ini saya pikir case-nya yang kita lihat. Case-nya yang kita lihat," tambahnya.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator (Kemenko) Bidang Perekonomian akhirnya mengumumkan bahwa Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pernah positif terpapar Covid-19 pada 2020.

Kabar tersebut disampaikan Juru Bicara Kemenko Bidang Perekonomian Alia Karenina dalam keterangan tertulisnya yang dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/1/2020).

"Menko Perekonomian Airlangga Hartarto sempat terdeteksi positif Covid-19 di tahun 2020 lalu. Dan saat itu, sudah diterapkan 3T (testing, tracing dan treatment) secara optimal," ujar Alia dalam keterangan itu.

Baca juga: Pengakuan Airlangga sebagai Penyintas Covid-19 dan Kritik atas Sikapnya yang Dinilai Salah

Pernyataan Alia tersebut mengonfirmasi pertanyaan publik tentang status Menko Airlangga yang tidak pernah menyatakan secara resmi bahwa dirinya merupakan penyintas Covid-19.

Pemerintah maupun Airlangga tidak pernah mengumumkan secara terbuka saat positif mengidap Covid-19.

Sementara itu, Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, Istana tidak dalam kapasitas mengumumkan siapa saja menteri yang positif Covid-19.

"Kalau Covid-19 itu kan hal kesehatan yang samgat pribadi, maka seyogyanya beliau (Airlangga) yang umumkan langsung," ujar Heru saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

"Jika ada menteri yang terkena Covid-19 bukan menjadi tugas Istana untuk umumkan. Diharapkan dari masing masing individu saja," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com