Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Hate Speech, Calon Kapolri Listyo Sigit: Kalau Biasa, Minta Maaf Selesai, tapi...

Kompas.com - 20/01/2021, 13:55 WIB
Tsarina Maharani,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo menyatakan Polri di bawah kepemimpinannya nanti akan berada di tengah masyarakat untuk memberikan rasa keadilan.

Bertalian dengan kasus ujaran kebencian, Sigit mengatakan Polri akan tetap mengedepankan pendekatan lunak (soft approach). Jika masih dalam taraf yang biasa dan pelaku mau minta maaf, maka kasus selesai.

"Yang harus saya sampaikan terkait dengan hate speech, kalau masih biasa, kita akan tegur minta maaf, selesai," kata Sigit dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR, Rabu (20/1/2021).

Namun, jika ujaran kebencian itu berpotensi memecah belah bangsa, maka tidak akan ada toleransi.

Baca juga: Penanganan Kasus Korupsi, Calon Kapolri Listyo Sigit Siap Kerja Sama dengan KPK dan Kejaksaan

Menurut Sigit, ketegasan penegakkan hukum ini juga diperlukan agar masyarakat bersikap lebih bijaksana di ruang-ruang publik.

"(Jika) berisiko memecah belah persatuan bangsa, kami tidak akan toleransi. Pasti kami akan proses," tuturnya.

"Supaya bisa jaga di mana kita boleh dan tidak. Ini menjadi kedewasaan dalam kita memanfaatkan ruang siber, memanfaatkan ruang publik," tambah Sigit.

Soal kasus ujaran kebencian tersebut sebelumnya menjadi pertanyaan anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Benny K Harman.

Ia mendukung Polri melakukan penegakkan hukum terhadap pelaku ujaran kebencian dan penyebar informasi hoaks. Namun, ia mempertanyakan bagaimana upaya Sigit menjamin bahwa penegakkan hukum itu tidak hanya menyasar kelompok tertentu.

Baca juga: Anggota DPR: Paparan Listyo Sigit Seolah Ingin Merevolusi Polri

"Kami dukung penuh. Tetapi apa yang Anda (Sigit) lakukan untuk menjamin supaya penegakkan hukim ini tidak hanya ditujukan pada kelompok tertentu, tetapi keompok lain semacam dikasih keleluasaan," kata Benny.

Selain itu, Benny juga menyinggung soal reformasi di internal tubuh Polri. Dia mengatakan, jika terpilih sebagai Kapolri, Sigit harus bisa membangun sebuah kebiasaan baru.

Ia mengingatkan bahwa Polri merupakan institusi yang memiliki kewenangan besar dengan sokongan APBN yang besar pula.

"Bagaimana bapak membangun habitus baru itu, mencegah penyalahgunaan kewenangan, penyalahgunaan kekuasaan," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com