Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Viral Tagihan Listrik Rp 68 Juta, Ombudsman: PLN Wajib Transparan dan Beri Bukti Otentik

Kompas.com - 18/01/2021, 12:34 WIB
Ardito Ramadhan,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Ombudsman RI Alvin Lie mengatakan, PT PLN (Persero) wajib bersikap transparan terkait data pemakaian para pelanggan.

Hal ini disampaikan Alvin menanggapi kasus pelanggan PLN di Tangerang yang tagihan listriknya membengkak hingga Rp 68 juta.

"PLN wajib transparan dan berikan bukti-bukti otentik kepada pelanggan," kata Alvin saat dihubungi, Senin (18/1/2021).

Menurut Alvin, banyaknya kasus pelanggan yang mengeluh tagihan listrik yang membengkak juga harus menjadi evaluasi PLN.

Baca juga: Kronologi Versi Pelanggan dan PLN soal Tagihan Listrik Rp 68 Juta

Evaluasi yang dapat dilakukan, kata Alvin, antara lain memperbaiki sistem pencatatan, kompetensi petugas, serta ketepatan alat ukur.

"Sebaiknya PLN sediakan juga mekanisme cicilan bagi pelanggan terdampak yang berniat baik membayar denda," ujar Alvin.

Di sisi lain, Alvin menyarankan pelanggan yang tagihan listriknya membengkak untuk mengadu kepada PLN secara formal.

"Perhatikan penjelasan PLN. Jika terbukti benar, pelanggan wajib bayar. Jika PLN tak mampu buktikan kesalahan pelanggan, keberatan pelanggan harus diterima PLN," kata dia.

Baca juga: Viral Tagihan Listrik Membengkak hingga Rp 68 Juta, Ini Penjelasan PLN

Apabila hal itu tak ditanggapi, lanjut Alvin, pelanggan dapat melaporkan hal tersebut ke Ombudsman RI maupun perwakilan Ombudsman RI di provinsi setempat.

Sebelumnya, sebuah unggahan pelanggan PLN di daerah Tangerang, Banten, yang mengalami lonjakan tagihan listrik mencapai Rp 68 juta viral di media sosial Twitter.

Sebab, pelanggan tersebut mengaku biasanya hanya menerima tagihan listrik sebesar Rp 500.000 hingga Rp 700.000 per bulannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com