Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Lakukan Langkah Darurat, Cari dan Temukan Korban Gempa Majene

Kompas.com - 15/01/2021, 14:50 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta kementerian, lembaga serta aparat keamanan terkait segera melakukan langkah tanggap darurat pasca-gempa yang mengguncang Kabupaten Majene, Sulawesi Barat, Jumat (15/1/2021).

Jokowi menuturkan, dirinya telah menerima laporan dari Kepala BNPB mengenai terjadinya gempa berkekuatan magnitudo 6,2 di Kabupaten Majene pukul 10.28 WIB.

Dia pun menyebut sudah menghubungi Gubernur Sulawesi Barat setelah musibah tersebut.

"Dan saya telah juga memerintahkan kepada Kepala BNPB, Kepada Menteri Sosial, Kepada Kepala Basarnas, Panglima TNI dan Kapolri serta jajarannya untuk segera melakukan langkah-langkah tanggap darurat mencari dan menemukan korban serta melakukan perawatan terhadap korban luka-luka," ujar Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat.

Baca juga: Basarnas Kerahkan Tim Berbagai Daerah ke Lokasi Gempa di Majene dan Mamuju

 

Jokowi pun menyampaikan dukacitanya terhadap keluarga korban yang meninggal dunia akibat musibah ini.

"Saya atas nama pemerintah dan masyarakat Indonesia menyampaikan dukacita yang mendalam atas korban yang meninggal dunia," tutur Jokowi.

Sementara itu, pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana (Pusdalops) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memberikan informasi terbaru mengenai gempa Majene, Sulawesi Barat.

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com hingga Jumat (15/1/2021) pukul 11.10 WIB tercatat 8 orang meninggal dunia dan 637 orang luka-luka akibat gempa.

Selain itu terdapat 16.000 orang mengungsi. Kemudian, ada 10 titik pengungsian di antaranya Desa Kota Tinggi, Desa Lombong, Desa Kayu Angin, Desa Petabean, Desa Deking, Desa Mekata, Desa Kabiraan, Desa Lakkading, Desa Lembang, Desa Limbua.

Desa itu tersebar di di Kecamatan Ulumanda, Kecamatan Malunda, dan Kecamatan Sendana.

Untuk kerugian materiil di Kabupaten Mamuju yaitu gempa mengakibatkan kerusakan di Hotel Maleo rusak berat, Kantor Gubernur Sulbar rusak berat, rumah warga rusak (pendataan), RSUD Mamuju rusak berat, 1 unit minimarket rusak berat.

Kemudian, jaringan listrik padam, dan komunikasi selular dikabarkan terputus-putus atau tidak stabil.

Selain itu, terjadi juga longsor di 3 titik sepanjang jalan poros Majene-Mamuju (akses jalan terputus).

Kemudian 300 unit rumah rusak (Pendataan), 1 unit Puskesmas rusak berat, 1 Kantor Danramil Malunda rusak berat.

Baca juga: Basarnas Kerahkan Tim dari Makassar hingga Jakarta ke Lokasi Gempa di Mamuju dan Majene

Saat ini, sejumlah upaya telah dikerahkan seperti BPBD Kabupaten Majene, Kabupate Mamuju. dan Kabupaten Polewali Mandar melakukan pendataan dan mendirikan tempat pengungsian.

Lalu BPBD setempat berkoordinasi dengan TNI - Polri, Basarnas, relawan dan instansi terkait lainnya.

Adapun kebutuhan mendesak di antaranya Sembako, Selimut dan Tikar, Tenda Pengungsi, Pelayanan Medis, Terpal, Alat Berat/Excavator, Alat Komunikasi, Makanan Pokok/Siap Saji, Masker , Obat-obatan dan Vitamin, dan lain-lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com