Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPI Wajibkan Selebritas dan Figur Publik Gunakan Masker Saat Tampil

Kompas.com - 15/01/2021, 11:59 WIB
Sania Mashabi,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mewajibkan setiap selebritas dan figur publik menerapkan protokol kesehatan saat tampil di televisi.

Ketua KPI Agung Suprio mengatakan, ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan KPI yang mulai berlaku pada 25 November 2020.

"Di dalam keputusan itu, ditulis bahwa public figure wajib menggunakan masker dan/atau face shield jadi pelindung wajah yang transparan itu," kata Agung kepada Kompas.com, Jumat (15/1/2021).

Baca juga: Istana Minta Raffi Ahmad Lebih Disiplin Terapkan Protokol Kesehatan

Agung menjelaskan, dalam aturan tersebut masih menggunakan frasa 'dan/atau'.

Namun, berdasarkan hasil koordinasi KPI dengan Satgas Penanganan Covid-19 dan lembaga penyiaran, pada Rabu (13/1/2021), disebutkan bahwa penggunaan face shield saja tidak mampu mencegah penularan.

Oleh karena itu, KPI mewajibkan penggunaan masker bagi para artis atau siapa pun yang tampil di televisi.

"Kemudian (diwajibkan) menjaga jarak. Kami berharap dari lembaga penyiaran mulai memahami dan mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Baca juga: Ketua Satgas Covid-19: Publik Figur di Variety Show Belum Disiplin Protokol Kesehatan

Aturan berbeda terkait penggunaan masker berlaku pada penyanyi.

Menurut Agung, penyanyi harus menggunakan masker sebelum tampil dan melepasnya ketika berada di atas panggung pentas.

Penyanyi juga diminta untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan.

Jarak antara penyanyi dengan penonton atau juri juga harus jauh untuk menghindari droplet atau percikan yang keluar dari mulut.

"Nah, kalau lawakan dan sebagainya memakai masker, tetap," lanjut dia.

Baca juga: Berkumpul Tanpa Masker Usai Vaksinasi Covid-19, Raffi Ahmad Minta Maaf ke Jokowi

Sementara bagi pembaca berita diperbolehkan tidak menggunakan masker atau hanya menggunakan face shield.

"Jadi saya lihat kemarin di TV berita sudah memakai masker. Kecuali memang, yang one man show seperti pembaca berita itu enggak perlu menggunakan masker. Kalau pembaca berita itu cukup memakai face shield," ucap Agung.

Pelanggar protokol kesehatan nantinya akan diberi sanksi berupa teguran pertama, kedua, hingga pemberhentian tayangan dan pembatasan durasi.

Sebelumnya, Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, beberapa artis sekaligus figur publik yang tampil di variety show  sejumlah stasiun televisi belum disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan yang dimaksud yaitu, tidak menggunakan masker dan face shield.

"Variety show, beberapa idola masyarakat ini tidak menggunakan masker dengan baik, ada face shield diberikan tidak dipasang dengan baik, seolah ini hanya sebagai hal yang tidak menentukan, padahal ini nyawa kita semua," kata Doni dalam rapat kerja Komisi VIII DPR, Kamis (14/1/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada 'Stabilo KPK'

Prabowo-Gibran Disarankan Terima Masukkan Masyarakat saat Memilih Menteri, daripada "Stabilo KPK"

Nasional
CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

CSIS: Caleg Terpilih yang Terindikasi Dinasti Politik Terbanyak dari Nasdem, Disusul PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com