Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kualitas Demokrasi Sepanjang 2020 Dinilai Turun

Kompas.com - 11/01/2021, 21:03 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Akademisi Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Herlambang Wiratman menyebut sederet kekhawatiran penanda turunnya kualitas demokrasi Indonesia sepanjang 2020 begitu banyak.

Salah satu cerminan turunnya kualitas demokrasi adalah dengan disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

"Apa yang terjadi di 2020 sebenarnya mengonfirmasi apa yang telah diperkirakan sebelumnya, termasuk dalam bidang HAM," ujar Herlambang dalam peluncuran buku "Nestapa Demokrasi di Masa Pandemi: Refleksi 2020, Outlook 2021" yang digelar LP3S, Senin (11/1/2021).

Baca juga: Perludem: Pemilih Kita Loyal dan Kooperatif, Ini Modal Demokrasi yang Luar Biasa

Dalam pengesahan UU Cipta Kerja, Herlambang memandang bahwa hal itu sudah ditandai dengan skala prioritas Presiden Joko Widodo yang ingin menyasar sektor ekonomi pada tahun pertamanya bersama Wakil Presiden Maruf Amin.

Akan tetapi, sebut Herlambang, dalam bayangan Jokowi bahwa peningkatan ekonomi dilakukan dengan mendorong investasi.

Hal ini pun secara tidak langsung mengulang peristiwa sekitar 2003-2004, di mana pemerintah melegislasi fleksibilitas pasar tenaga kerja melalui UU Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maupun UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial.

Disahkannya UU Cipta Kerja pun menandakan terdapat upaya pemerintah menekan hak-hak buruh.

Karena itu, tidak mengherankan jika sasaran utama UU Cipta Kerja adalah buruh yang nantinya akan merasakan dampak paling besar di samping juga mempunyai konsekuensi terhadap eksploitasi Sumber Daya Alam (SDA) dan lingkungan.

"Itu potret hak asasi manusia yang dijadikan landasan di dalam kebijakan, terutama ketika disahkan peraturan perundang-undangan," terang Herlambang.

Rendahnya demokratisasi dalam pembuatan UU Cipta Kerja juga menjadi penanda bahwa situasi saat ini tengah memasuki era otoritarian.

Di mana pembuatan suatu aturan tidak dibarengi dengan transparansi serta mempunyai niatan kuat untuk meliberalkan pasar bebas.

Baca juga: Resesi Demokrasi dan Wajah Otoritarianisme Digital di Indonesia

Ia menyebut karut-marutnya proses legislasi tak ubahnya sebagai praktik legalisme otokratiki.

Melalui praktik ini, penguasa memperlihatkan kecongkakannya dalam proses pembentukan hukum yang diadaptasi atas kepentingan kuasa politik.

"Mengesahkannya menjadi legislasi kemudian menerjemahkannya ke dalam peraturan perundang-undangan yang nanti secara optik akan melahirkan ketimpangan, akan melahirkan ketidakadilan," tegas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Hakim MK Saldi Isra Sindir Pemohon Gugatan Pileg Tidak Hadir: Kita Nyanyi Gugur Bunga

Nasional
Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Kaesang Sebut Ayahnya Akan Bantu Kampanye Pilkada, Jokowi: Itu Urusan PSI

Nasional
Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Oknum TNI AL Pukul Sopir Pikap di Bogor, Danpuspom: Ada Miskomunikasi di Jalan

Nasional
Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Ruang Kerja Sekjen DPR Indra Iskandar Digeledah KPK, BURT: Proses Hukum Harus Kita Hormati

Nasional
Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Kompolnas Duga Ada Pelanggaran Penugasan Brigadir RAT untuk Kawal Pengusaha

Nasional
Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Surya Paloh Pamer Nasdem Bisa Dukung Anies, tapi Tetap Berada di Pemerintahan Jokowi

Nasional
Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Sempat Ditunda, Sidang Praperadilan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang Digelar Lagi Hari Ini

Nasional
Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Hardiknas 2024, Puan Maharani Soroti Ketimpangan Pendidikan hingga Kesejahteraan Guru

Nasional
Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Rakornis, Puspom dan Propam Duduk Bersama Cegah Konflik TNI-Polri Terulang

Nasional
Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Hardiknas 2024, Pertamina Goes To Campus 2024 Hadir di 15 Kampus Terkemuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com