Untuk menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM tersebut, Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis telah menginstruksikan pembentukan tim khusus.
Tim khusus tersebut terdiri dari Bareskrim Polri, Divisi Hukum Polri, dan Divisi Propam Polri.
Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, tim khusus bakal menyelidiki dugaan pelanggaran HAM oleh oknum polisi terhadap empat laskar FPI yang tewas.
"Tentunya Tim Khusus ini akan bekerja maksimal, profesional, dan terbuka dalam mengusut oknum anggota polisi terkait kasus itu,” ucap Argo dalam keterangannya, Jumat.
Baca juga: Tewasnya 4 Anggota Laskar FPI Dinyatakan Pelanggaran HAM, Kapolri Bentuk Tim Khusus
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.